Babinsa Koramil 06/Cerenti Kodim 0302/Inhu, Di Desa Pulau Sipan Berikan Sosialisasi Serta Himbauan Kepada Warga Agar Patuhi Prokes Covid-19

Babinsa Koramil 06/Cerenti Kodim 0302/Inhu, Di Desa Pulau Sipan Berikan Sosialisasi Serta Himbauan Kepada Warga Agar Patuhi Prokes Covid-19

Kuansing- Guna memutus mata rantai Penyebaran Covid-19 diwilayah binaan, Babinsa Koramil 06/Cerenti melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan kepada Masyarakat ditempat keramaian warga Desa Pulau Sipan Kecamatan Inuman, Kab. Kuansing, Minggu (25/09/2022).

Serda Samrin mengatakan kegiatan yang dilaksanakan antara lain menegur dan mensosialisasikan kepada warga untuk selalu mentaati Protokol Kesehatan (PROKES) disaat keluar rumah/ditempat umum,dalam rangka memutus matarantai penyebaran covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan.

"Kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan perlu pengawasan dan pendekatan secara humanis dan santun. Protokol kesehatan dan kepatuhan akan menjadi kebiasaan yang tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari serta Budayakan Hidup Bersih dan Sehat, "ujar Serda Samrin.

Kita semua tidak boleh kendor dalam mengajak masyarakat untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan,Karena Covid Belum Berakhir. Sebagai aparat harus memberikan contoh dalam kegiatan apapun,kemanapun dan dimanapun berada tetap berikan contoh serta motivasi dalam penerapan protokol kesehatan dipandemi covid-19 ini, ungkapnya.


Berita Lainnya

Index
Galeri