Kejaksaan Tinggi Riau Gelar Dialog Interaktif Tanya Jaksa, Usung Tema Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Kejaksaan Tinggi Riau Gelar Dialog Interaktif Tanya Jaksa, Usung Tema Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Kuansing- Kejaksaan Tinggi Negeri Riau menggelar giat Tanya Jaksa dengan Tema "Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi", Pada hari Selasa tanggal (02/08/2022) Pukul 21.00 Wib. Bertempat di Gedung Graha Pena Riau.

Dalam giat tersebut Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Kisnanto, SH., MH menjadi narasumber pada Dialog Interaktif dalam Program Tanya Jaksa yang disiarkan secara langsung oleh Riau Televisi.

Dalam penyampaian Raharjo Budi Kisnanto, SH., MH, menjelaskan Tindak pidana korupsi di Indonesia perkembangannya terus meningkat dari tahun ke tahun. 

"Tindak pidana korupsi telah menjadi suatu kejahatan yang luar biasa," kata Raharjo.

Dengan demikian upaya pemberantasannya tidak lagi dapat dilakukan secara biasa, tetapi dituntut dengan cara yang luar biasa, tambah Raharjo.

"Korupsi dapat menimbulkan bahaya terhadap kehidupan umat manusia, karena telah merambah ke dunia pendidikan,kesehatan, penyediaan sandang pangan rakyat, keagamaan, dan fungsi-fungsi pelayanan sosial lain,"ulasnya Raharjo.

Lebih lanjut Raharjo mengatakan Pemberantasan korupsi adalah dengan mengandalkan Undang-undang Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

"Dalam penanganan tindak pidana korupsi Jaksa berperan sebagai penyidik dan juga sebagai penuntut umum,"katanya Raharjo.

Dalam kegiatan Dialog Interaktif dalam Program Tanya Jaksa tersebut mengikuti secara ketat 
protokol kesehatan (prokes).


Berita Lainnya

Index
Galeri