Kepala Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DPJ) Wilayah Riau Melakukan Kunjungan Monitoring dan Evaluasi ke Tax Center UNIKS, Fakultas Ilmu Sosial

Kepala Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DPJ) Wilayah Riau Melakukan Kunjungan Monitoring dan Evaluasi ke Tax Center UNIKS, Fakultas Ilmu Sosial

Kuansing- Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DPJ) Riau melakukan Kunjungan monitoring dan evaluasi ke Tax Center UNIKS yang dikelola oleh Program Studi Akuntansi Fakultas Ilmu Sosial Universitas Islam Kuantan Singingi, Sabtu (06/11/2021).

Kunjungan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DPJ) Riau diwakili oleh Asprilantomiardiwidodo, Ak., M.Tax, Dedi, SE Serta Catur Catur Tenang Manis Soeryanto, SE.,MM Kepala KP2KP Teluk Kuantan.

Kunjungan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (DPJ) Riau ini dalam rangka implentasi  Kerjasama yang telah terjalin sejak Tahun 2019 dalam Bentuk Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tax Center.

Turut hadir dalam monitoring dan evaluasi (Monev) adalah Dekan Fakultas Ilmu Sosial UNIKS Rika Ramadhanti, S.IP., M.Si, Kaprodi Akuntansi Rina Andriani, SE., M.Si , Dosen Tetap Prodi Akuntansi Serta Relawan Pajak yakni Mahasiswa Program Studi Akuntansi FIS UNIkS.

Pada saat monitoring dan evaluasi Asprilantomiardiwidodo mengajak peran aktif unsur civitas akademik di Perguruan Tinggi sebagai wujud pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat, melalui pelaksanaan sosialisasi dan penyebaran informasi perpajakan, penyelenggaraan layanan konsultasi dan asistensi layanan perpajakan online. 

"Serta sebagai sarana bagi mahasiswa untuk mempraktikkan ilmu perpajakan yang telah mereka peroleh secara langsung ke masyarakat yang membutuhkan", ujarnya.

Sementara itu Dekan Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Rika Ramadhanti, S.IP.,M.Si menyampaikan, Kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) ini dilaksanakan dalam rangka mengevaluasi Kegiatan Program Kerja Tax Center serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan relawan pajak guna keberlangsungan Tex Center UNIKS kedepannya.

"Dimana Kerjasama ini telah terjalin sejak Tahun 2019 lalu, sehingga perlu dilakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tax Center dari Direktorat Jendral Pajak (DJP)," beber Rika.

Rika Ramadhanti,S.IP.,M.Si  menyebutkan, Tax center UNIKS ini dapat melayani konsultasi dan asistensi seputar perpajakan, seperti Membantu pengisian SPT(Surat Pemberitahuan) wajib pajak orang pribadi, melaporkan SPT tahunan melalui e-Filling di KKP secara online, memastikan pengisian status WP (Wajib Pajak), dan sejenisnya.


Berita Lainnya

Index
Galeri