Serda Abdul Wahab Babinsa Koramil 06/Cerenti Kodim 0302/Inhu Melaksanakan Penyekatan POS di Desa Pesikaian

Serda Abdul Wahab Babinsa Koramil 06/Cerenti Kodim 0302/Inhu Melaksanakan Penyekatan POS di Desa Pesikaian

Kuansing-Babinsa Koramil 06/Cerenti Serda Abdul Wahab bersama anggota Polri melaksanakan Pengamanan Penyekatan Pos Lintas Darat pada hari Senin, tanggal 10 Mei 2021 bertempat Desa Pesikaian  Kec. Cerenti Kab. Kuansing.

Pemerintah pusat sudah menetapkan larangan mudik lebaran tahun ini sejak 22 April 2021. Meski demikian pihak kepolisian tetap akan mulai melakukan penyekatan pemudik mulai 6 Mei 2021.

Serda Abdul Wahab mengatakan, sebelum 6 Mei 2021, masyarakat yang memaksakan untuk mudik harus lapor ke Satgas Covid-19 dan melaksanakan isolasi mandiri sesuai aturan dari pemerintah.

Para petugas tersebut, kata Serda Abdul Wahab, harus benar-benar memastikan bahwa pemudik tersebut menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing minimal lima hari.

Babinsa mengatakan, untuk antisipasi adanya pemudik yang lolos dari penyekatan petugas gabungan, pihaknya akan menyiapkan Satgas-Satgas Covid-19 di tingkat desa.

Atas hal tersebut, kata Serda Abdul Wahab, bagi siapapun warga yang datang dari luar daerah, nantinya harus didata oleh Satgas Covid-19 lalu harus dilakukan swab test.

"Jika ada yang lolos mudik, maka wajib melakukan isolasi mandiri selama lima hari dan diawasi oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Itulah ikhtiar kami untuk menjaga keselamatan jiwa dan kesehatan masyarakat Kabupaten Kuansing ," kata Serda Abdul Wahab.


Berita Lainnya

Index
Galeri