Polsubsektor Pelalawan Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan kepada Masyarakat Lalang Kabung

Polsubsektor Pelalawan Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan kepada Masyarakat Lalang Kabung

PELALAWAN - Polsubsektor Pelalawan jajaran Polres Pelalawan terus mengoptimalkan kegiatan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kali ini pencegahan dilakukan dengan sosialisasi kepada masyarakat Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, Selasa (23/3/2021).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Lalang Kabung, Polsubsektor Pelalawan jajaran Polres Pelalawan, Bripka Molin Paronda.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada masyarakat agar tidak membakar lahan, termasuk ketika saat hendak bercocok tanam. Dalam sosialisasi itu, Bripka Molin juga membagikan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar.

Sementara itu, Ipda Muharis selaku Kapolsubsektor Pelalawan mengatakan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan untuk mencegah terjadinya Karhutla di Kecamatan Pelalawan. "Ini adalah bentuk upaya yang dilakukan Polri dalam hal pencegahan Karhutla," kata Kapolsek.

Dengan sosialisasi ini, masyarakat diharapkan ikut berpartisipasi dalam mencegah Karhutla. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri