Kunjungan Komisi IV DPRD Riau Ke Pangean, Mahviyen  Titipkan Harapan Agar Jalan Poros Sako –SKP II- Simpang Kuran Menjadi Jalan Provinsi

Kunjungan Komisi IV DPRD Riau Ke Pangean, Mahviyen  Titipkan Harapan Agar Jalan Poros Sako –SKP II- Simpang Kuran Menjadi Jalan Provinsi

Kuansing–Kunjungan Insidentil rombongan Komisi IV DPRD Provinsi riau ke Kecamatan Pangean, Jumat siang ( 19/03/2021 ) di Pantai Jai Jai Raok merupakan sebuah anugrah dan harus disyukuri, serta ucapan terima kasih yang tinggi atas kehadiran rombongan anggota Komisi IV DPRD Riau di Kecamatan Pangean

Hal ini disebabkan selama selama periode Mahviyen Trikon Putra menjabat Camat di Pangean baru kali ini Kunjungan kerja Komisi DPRD Riau datang ke Kecamatan Pangean, ujar Camat Pangean Mahviyen Trikon Putra saat memandu acara Kunjungan Insidentil Komisi IV DPRD Riau

“ selama saya menjabat Camat Pangean baru kali ini Komisi dari DPRD hadir dalam rangka tugas, kalau anggota DPRD Provinsi Riau sudah sering datang ke Pangean, namun Komisi baru kali ini”, sebut Mahviyen

Tentu merupakan sebuah kebanggaan dan rasa syukur, serta  ucapan terima kasih yang setinggi –tingginya kepada Komisi IV DPRD Riau, ujarnya

Momen yang sangat berharga tersebut, mahviyen menitipkan harapan kepada Rombongan yang membidangi Infrastruktur jalan dan Jembatan ini agar bisa mengalihkan status jalan Sako – SKP II- tembus Simpang Kuran menjadi wewenang Provinsi Riau

“ kami sangat berharap status jalan Sako – SKP II- tembus Simpang Kuran bisa di ambil alih oleh Provinsi Raiu”, harapnya.

Harapan Camat Pangean ini sangat logis sebab ruas Jalan Poros Sako – SKP II lebih kurang 35 Km yang saat ini menjadi tanggung jawab Pemda Kuansing, sementara ruas jalan ini juga di maanfaatkan oleh Pihak Perusahaan Kelapa Sawit dengan mobilitas yang tinggi serta kendraan yang melintas dengan kapasitas tonase yang berat

Dengan panjang ruas jalan puluhan kilo meter tentu APBD Kuansing sangat sulit bisa membangun sekaligus, sehingga tidak akan perna sempurna pemanfaatan pembangunan yang hanya setahap APBD Kuansing bisa membangun dengan volume 1 Km

“ kami yakin sulit bagi Pemda Kuansing untuk membangun ruas jalan ini secara full dalam waktu anggaran bersamaan”, katanya

Sementara salah seorang anggota Komisi IV Ir. Mardianto Manan dari Fraksi PAN menyebutkan, inilah maksud dan tujuan Komisi IV berkunjung ke masyarakat guna menjemput aspirasi.

Terkait masalah perubahan status jalan Kabupaten menjadi status jalan provinsi sudah sangat memungkinkan, sebab Sako – SKP II – tembus simpang kuran merupakan jalan alternatif untuk menghubungkan 3 buah wilayah Kabupaten yakni Kampar, Kuantan Singingi dan Pelalawan

“sudah sangat cocok menjadi wewenang Provinsi karena menghubungkan 3 Kabupaten di Provinsi Riau”, sebutnya

“ kepada Pihak PUPR yang hadir tolong ini di jadikan agenda pengusulan perubahan status wewenang Provinsi”, tegasnya

Diketahui selain Aspirasi Perubahan Status Jalan Kabupaten menjadi wewenang Provinsi juga banyak item yang di usulkan Pemerintah Kecamatan Pangean beserta Kepala Desa Se Kecamatan Pangean antara lain, Rehap Mushallah dan Penimbunan SMAN 1 Pangean, Perawatan Cagar budaya (Pagar Koto Tinggi Masjid Jamik, dan Atap Kuburan Guru Silat Pangean.

Selanjutnya,  persoalan RTRW Provinsi riau, sebab Wilayah Desa Sako dan Sungai Langsat sudah dalam kawasan ketika di lihat melalui Peta satelit, namun faktanya wilayah ini merupakan perkampungan, terakhir pembangunan rumah layak huni

Berdasarkan pantau berazamcom rombongan Anggota Komisi IV DPRD Riau hadir sebanyak 5 orang antara lain, Mardianto Manan dari Fraksi PAN, H. Sahidin, H. Abdul Kosim dan Tumpal Hutabarat dan didampingi oleh PUPR Provinsi Riau yakni dari UPT Kampar Kuansing Helmi, Binamarga Taufik dan dari SDA Bukhcraini.


Berita Lainnya

Index
Galeri