Serka Junaidi Bersama Anggota Koramil 07/Kuantan Hilir Dim 0302/Inhu Lainnya Sosialisasi Bahaya Covid-19 Di Desa Simpang Tanah Lapang

Serka Junaidi Bersama Anggota Koramil 07/Kuantan Hilir Dim 0302/Inhu Lainnya Sosialisasi Bahaya Covid-19 Di Desa Simpang Tanah Lapang

TELUKKUANTAN- Babinsa Ramil 07/Kuantan Hilir Dim 0302/Inhu Serka Junaidi dan anggota lainnya melaksanakan Sosialisasi Bahaya Covid 19 dan wajib menggunakan masker di Desa Simpang Tanah Lapang Kec.Kuantan Hilir Kab.Kuansing, Kamis (29/10/2020).

Pada kegiatan tersebut, masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan Masker saat itu juga Babinsa, memberikan pemahaman kepada warga masyarakat yang tidak mengikuti aturan dari protokol kesehatan tentang bahaya Virus Corona (Covid-19).

Baninsa menjelaskan, dalam melaksanakan himbauan kepada warga masyarakat Desa Simpan Tanah Lapang, harus tetap melaksanakan protokol kesehatan yang berlaku, bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker serta memberikan teguran agar warga selalu memperhatikan Protokol Kesehatan dengan memakai masker dan mematuhi Jaga Jarak dan mencuci tangan dengan sabun di tempat yang sudah di sediakan pengelola pasar, untuk memutus Penyebaran Covid 19 di Desa Simpang Tanah Lapang.

Kegiatan Penegakkan Disiplin protokol kesehatan ini akan terus dilaksanakan oleh Babinsa, untuk menyampaikan kepada warganya dengan santun agar warga masyarakat memahami apa yang menjadi anjuran protokol kesehatan, sehingga setiap aktivitas warga masyarakat dipastikan aman dari bahaya Covid-19 dan juga masyarakat menyatu dengan tatanan kehidupan Baru.


Berita Lainnya

Index
Galeri