Agar Masyarakat Terbiasa, Polsek Pangkalan Kuras Bersama Satpol PP Terus Lakukan Operasi Yustisi Prokes

Agar Masyarakat Terbiasa, Polsek Pangkalan Kuras Bersama Satpol PP Terus Lakukan Operasi Yustisi Prokes

PELALAWAN - Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan bersama Satpol PP laksanakan oprasi yustisi dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat di Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan. Operasi ini tetap dilakukan agar Masyarakat terbiasa dan patuh terhadap protokol kesehatan (Prokes).

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad bertindak sebagai penanggung jawab dalam pelaksanaan Oprasi Yustisi, sedangkan pelaksana adalah Panit I Intelkam Polsek Pangkalan Kuras Iptu Ms. Faisal bersama dengan 4 (Empat) Personel Polsek Pangkalan Kuras.

Pada giat yang dilaksanakan hari ini, Jumat (23/10/2020), tim pelaksana operasi yustisi menyampaikan kepada masyarakat agar tetap menjaga jarak bila berada di tempat perbelanjaan dan tetap menggunakan masker bila keluar dari rumah.

Diterangkan Panit I Intelkam Polsek Pangkalan Kuras, operasi yustisi ini merupakan upaya yang dilakukan pemerintah untuk menghambat penyebaran Covid-19 yang sudah menjadi pandemi seperti saat ini.

"Sasaran dalam operasi yustisi ini yaitu masyarakat yang tidak menggunakan masker dan yang berada di tempat keramaian. Dalam Oprasi Yustisi kali ini tidak ada warga yang kedapatan melanggar Protokol Kesehatan," ungkap Iptu Ms. Faisal.

Sebagai penanggung jawab, Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad tetap menyampaikan kepada personel yang melaksanakan operasi yustisi agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap humanis namun tegas.

"Tim operasi yustisi bertugas melakukan imbauan agar masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras tetap patuh terhadap protokol kesehatan, yaitu selalu memakai masker bila berada di luar rumah terutama di tempat keramaian, tetap menjaga jarak saat berbelanja dan selalu mencuci tangan selesai melaksanakan kegiatan," ujar Kapolsek.

Kompol Ahmad juga mengatakan bahwa operasi yustisi ini merupakan salah satu cara yang dilakukan pemerintah untuk menghambat penyebaran penularan Covid-19.

"Kami Berharap dengan dilaksanakan operasi yustisi ini masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras patuh terhadap protokol kesehatan guna menghambat penyebaran Covid-19," harap Kapolsek. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri