Kapolda Riau Hadiri Sosialisasi Undang-Undang Omnibuslaw Di PT.Meskom Argo Sari 

Kapolda Riau Hadiri Sosialisasi Undang-Undang Omnibuslaw Di PT.Meskom Argo Sari 

Pekanbaru- Kapolda Riau menghadiri Sosialisasi Undang - Undang Cipta Kerja (Omnibuslaw) Cluster Ketenagakerjaan di PT. Meskom Argo Lestari Kabupaten Bengkalis, Rabu (21/10/2020).

Dalam Sambutan Pimpinan Perusahaan PT. Meskom Argo Sari Kab. Bengkalis menyampaikan Kami dan pihak manajmen mengucapkan selamat datang kepada Bapak Kapolda dan seluruh jajaran di PT. Meskom Argo Sari dalam rangka sosialisasi undang undang omnibuslaw klaster Ketenagakerjaan.

Selanjutnya Menajamen PT.Meskom Argo Sari mengucapkan terimakasih atas ketersediaan Bapak Kapolda untuk memberikan arahan kepada karyawan dan serikat pekerja terkait undang undang ketenagakerjaan.

Kemudian, Kita harap arahan Bapak Kapolda bisa dipahami secara utuh bagi karyawan sehingga bisa membuat situasi kondisif,ujar Manajemen PT. Meskom Argo Sari.

Kami yakin dan percaya dengan adanya arahan Bapak Kapolda terhadap UU akan membawa angin segar untuk mengembangkan usaha, tutupnya.

Pjs Bupati Bengkalis Syahrial Abdi Ap. M.Si Pemerintah Kab. Bengkalis mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas kunjungan kerja bapak kapolda dalam rangka memberikan arahan kepada masyarkaat ataupun karyawan PT. Meskom.

Pengesahan omnibuslaw menjadi perbincangan hangat diseluruh sidut negeri, khusus nya pada klaster ketenagakerjaan, tentunya dengan kedatangan Bapak Kapolda kami harap dapat memberikan masukan yang jelas terkait saat ini banyak berita hoax yang tersebar dimedia sosial terkait Undang undang Omnibuslaw, harap Syahrial.

Sikapi setiap kebijan positif termasuk undang undang omnibuslaw. Tentunya Pemerintah membuat kebijakan ini untuk memajukan Negara dengan mengacu kepada prinsip-prinsip bela negara.

Saya harap kita bersama bisa mendengar arahan bapak Kapolda dan mendapatkan pemikiran yang terbuka terkait undang undang omnibuslaw."Pentingnya sinergi dan koordinasi untuk memajukakan daerah terkhususnya Kab. Bengkalis," pungkasnya.

Gunawan Ketua SPSI PT.Meskom Argo Sari mengatakan Hari ini kita laksanakan sosialisasikan terkait pengesahan Undang undang omnibuslaw claster ketenaga kerjaaan. Dengan adanya isu dan salah pemahaman terhadap UU Omnibuslaw, kami disini merasa sangat kurangnya sosialisai terhadap UU tersebut. Kami hanya membaca melalui media sosial. 

"Kami sangat apresisi kepada kapolres bengkalis yang tidak henti-hentinya menympaikan dan mensosialisasikan terhadap undang undang omnibuslaw," ujar Gunawan.
 
Kami dari SPSI tentunya tetap menunggu draf dari undang undang omnibuslaw, dan tetap berfikir positif terhadap kebijakan yang telah di tetapkan oleh pemerintah. "Dan kami akan tetap menolak jika undang undang tersebut merugikan hak hak buruh," beber Gunawan lagi.

Kami dari SPSI mengucapkan terimakasih atas berjalannya kegiatan sosialisasi terkait undang undang omnibuslaw klaster ketenagakerjaan. 

Kapolda Riau. Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa Tugas yang pertama saya emban di Riau ini yakni Kapolri memerintahkan saya untuk menangani Karhutlah.

Berdasarkan referensi yang saya baca."Bengkalis terdapat daratan dan lautan serta dulunya juga memiliki wilayah yang cukup luas",kata Kapolda

Mengenai permasalahan UU cipta kerja, undang - undang ini merupakan sesuatu yang diperlukan."Kita semua sedang melindungi para pekerja melalui mekanisme aturan hukum yang disebut dengan undang - undang", ujar Kapolda.

Kapolda juga mengucapkan banyak perkembangan yang terjadi di Kabupaten Bengkalis, sinergi dan kerjsa sama sangat terjalin baik di Kabupaten Bengkalis. Kapolda juga menggaris bawahi bahwa undang undang ini sangat diperlukan di zaman sekarang, Kapolda juga berharap kepada seluruh karyawan dapat memahami apa isi dari undang undang Omnibuslaw terkhusus di klaster ketenagakerjaan.

Kapolda juga mengucapkan apresiasi kepada seluruh masyarakat terkhusus kepada karyawan PT Meskom yang bisa memahami isi dari undang-undang Omnibuslaw. Dalam era global kita semua bisa di mainkan dengan media sosial, saya harap kepada seluruh masyarakat Bengkalis terkhususnya karyawan PT. Meskom dapat mengambil hal hal positif di media sosial, dan tidak terpancing oleh berita hoak yang saat ini marak tersebar.

Saat nya kita mewujudkan bagaimana kita berkopetensi dengan negara-negara lain untuk memajukan daerah kususya Provinsi Riau.

Kapolda Riau mengatakan Sektor pekebunan di Provinsi Riau paling baik dalam dunia usaha, kita harap bisa memanfaatkan hal tersebut. Dengan adanya perdebatan yang tidak diuntungkan maka akan mengakibatkan penurunan terhadap kemajuan daerah.

Terakhir Kapolda menyampaikan apresiasi kepada Bupati Bengkalis terhadap berhasilnya memberikan sosialisasi kepada masyarakat Kabupaten Bengkalis terhadap pengesahan undang undang omnibuslaw klaster ketenagakerjaan, tutup Kapolda(rilis/humas Polres Kuansing)


Berita Lainnya

Index
Galeri