Dengan Motif Sakit Hati, Enam Orang Pembunuh Wartawan Di Mamuju Tengah Sulbar Di Amankan Satresmob Ditkrimum Polda Sulsel

Dengan Motif Sakit Hati, Enam Orang Pembunuh Wartawan Di Mamuju Tengah Sulbar Di Amankan Satresmob Ditkrimum Polda Sulsel

Sulsel- Pengungkapan Kasus pembunuhan ini diback up oleh Timsus DF Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri dan Satresmob Ditkrimum Polda Sulsel.

Pada hari Selasa dan Rabu tgl 20-21 Oktober 2020 Telah dilakukan penangkapan 6 (Enam) pelaku pembunuhan  terhadap korban wartawan An. Demas Leira dengan TKP Pembunuhan tgl 19 Agustus 2020 di TKP jl. Trans Poros Sulawesi Mamuju - Palu, KM 151 desa salubijau, Karossa, Mamuju Tengah, Sulbar. Korban MD dengan 17 luka tusukan badik.

Berikut kronologis penangkapan terhadap enam orang tersangka;

1. 20 Okt pukul 18.30 WITA terhadap TSK An. Syamsul 32 TH, Mandar, di wilayah Pohuwato, Gorontalo.

2. 20 Okt pukul 20.00 WITA penangkapan terhadap TSK An. Nawir 30 TH, diwilayah Karossa, Mamuju Tengah, Sulbar.

3. 20 Okt pukul 20.54 WITA penangkapan terhadap TSK An. Doni 20 TH, diwilayah Karossa, Mamuju Tengah, Sulbar.

4. 20 Okt pukul 20.54 WITA penangkapan terhadap TSK An. Haerudin Als Iconk 18 TH, Bugis di Wilayah Karossa, Mamuju Tengah, Sulbar.

5. 21 Okt pukul 01.40 WITA tgl 21 Oktober 2020 penangkapan terhadap TSK An.Ilham 19 TH, di JL. Mora Karossa, Mamuju Tengah, Sulbar.

6. 21 Okt pukul 05.00 WITA tgl 20 Oktober 2020 penangkapan thdp TSK An. Ali Baba 25 TH, di Dusun Dapurang, Kec Sarudu Kabupaten Pasang Kayu, Mamuju Utara Sulawesi Barat

LP: 0043/VIII/2020/Sulbar/Res Mamuju Tengah tgl 20 Agustus 2020

Motif Pelaku Melakukan Pembunuhan karena Sakit Hati kepada korban Demas Laira yang mengganggu dan mempermalukan sdri Kartina adik perempuan salah satu pelaku An. Syamsul, kemudian bersama teman-temannya membunuh korban.

Kini dilakukan Pemeriksaan terhadap 6 Tsk oleh Satwil Polda Sulbar dan Polres Mamuju Tengah.(rilis/Humas Polres Kuansing).


Berita Lainnya

Index
Galeri