Kakek 61 Tahun Tega Perkosa Anak Tetangganya yang Masih Berusia 11 Tahun

Kakek 61 Tahun Tega Perkosa Anak Tetangganya yang Masih Berusia 11 Tahun

Kakek berumur 61 tahun tega perkosa anak umur 11 tahun di Tamanan, Kabupaten Bondowoso, saat situasi rumah korban sepi. Kakek berinisial KA ini mengendap-ngendap ke rumah korban dan masuk ke dalam rumah lewat pintu belakang yang tidak terkunci.

Lantas pelaku menuju kamar korban dan melihat remaja 11 tahun itu sedang rebahan sembari bermain gawai. Kemudian KA menutup kamar korban dan meminta korban untuk membuka celananya.

Namun korban menolak permintaan kakek tersebut. Akan tetapi KA justru membuka paksa celana korban dan mulai memperkosa tetangganya itu. Kejadian tersebut lalu diadukan korban pada keluarganya.

Mendengar hal tersebut, pihak keluarga korban langsung membuat laporan ke Unit PPA Polres Bondowoso. AKBP Erick Frendriz selaku Kapolres Bondowoso juga sudah mengkonfirmasi adanya laporan tersebut, Sabtu (10/10/2020).

Pihaknya, ujar Erick, tengah mencari bukti dan mengumpulkan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Selain itu juga visum et repertum juga sedang dilakukan pada korban di bawah umur itu.

"Benar, masih dalam proses penyelidikan dari laporan keluarga korban. Kami tengah dalami laporan itu," kata Erick. Kakek ini diduga sudah lama mengincar korban.***


Berita Lainnya

Index
Galeri