Polsubsektor Pelalawan Terus Berupaya Wujudkan Riau Bebas Asap

Polsubsektor Pelalawan Terus Berupaya Wujudkan Riau Bebas Asap

PELALAWAN - Personel Polsubsektor Pelalawan Jajaran Polres Pelalawan hingga saat ini terus mengoptimalkan kegiatan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum setempat dalam upaya mewujudkan “Riau Bebas Asap”.

Upaya yang dilakukan yakni menggelar kegiatan sosialisasi terkait pencegahan Karhutla kepada warga Desa Sungai Ara, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sungai Ara Bripka Anggiat Siregar,SH, Selasa, (18/8/2020).

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada warga agar tidak membakar lahan, termasuk ketika saat hendak bercocok tanam, dan membagikan maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar.

"Semoga upaya Polri khususnya Polsubsektor Pelalawan dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Pelalawan, demi mewujudkan Riau bebas asap," ucap Bhabinkamtibmas Desa Sungai Ara Bripka Anggiat Siregar,SH.

Di tempat terpisah, Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri,SH.MH mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan oleh Bripka Anggiat Siregar,SH tersebut adalah perintah darinya, dan tidak hanya Bhabinkamtibmas Desa Sungai Ara saja yang melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan Karhutla tersebut.

"Seluruh Personel dan Bhabinkamtibmas yang berada di jajaran kecamatan Pelalawan, ini adalah bentuk upaya yang dilakukan Polri dalam hal pencegahan Karhutla," ungkapnya. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri