Serda Epy Suanto 07/Kuantan Hilir Dim 0302/Inhu Melaksanakan Protokol Kesehatan Covid-19 Di Desa Rawang Bonto.

Serda Epy Suanto 07/Kuantan Hilir Dim 0302/Inhu Melaksanakan Protokol Kesehatan Covid-19 Di Desa Rawang Bonto.

TELUKKUANTAN- Babinsa Ramil 07/Kuantan Hilir Dim 0302/Inhu Serda Epy Suanto dan anggota lainnya melaksanakan Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Covid 19 dalam rangka New Normal di Desa Rawang Bonto Kecamatan Kuantan Hilir Kabupaten Kuantan Singingi,Selasa (18/8/2020).

Melaksanakan pengecekan dan Himbauan di tempat keramaian dan fasilitas umum untuk pencegahan wabah virus Covid 19, di desa Rawang Bonto, dalam rangka melaksanakan penerapan disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan.

Himbauan yang disampaikan Serda Epy Suanto Babinsa Koramil 07/Kuantan Hilir ini, masih ada masyarakat yang tidak menggunakan masker, dan mereka menganggap biasa kalau tidak mengunakan masker, ucap Babinsa.

"Babinsa koramil 07/Kuantan Hilir selalu mengingatkan bahwa kita harus terus tetap tingkatkan kewaspadan yang terlebih khususnya masyarakat di wilayah Koramil 07/Kuantan Hilir dengan cara yang dilaksanakan dengan humanis dan tetap tegas agar warga mau mendisiplinkan dirinya sendiri dan keluarganya, ucapnya.

Lanjut Baninsa menjelaskan, dalam melaksanakan himbauan kepada masyarakat, harus tetap melaksanakan protokoler kesehatan yang berlaku, bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker serta memberikan teguran agar warga selalu memperhatikan Protokol Kesehatan dengan memakai masker dan mematuhi Jaga Jarak dan mencuci tangan dengan sabun, untuk memutus Penyebaran Covid 19 di Desa Rawang Bonto.


Berita Lainnya

Index
Galeri