TELUKKUANTAN- Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 06/Cerenti Dim 0302/Inhu kawal penertiban pedagang di Pasar tradisional Kecamatan Cerenti Kabupaten Kuantan Singingi Riau, Jum'at (26/6/20).
Penertiban yang dilakukan guna melaksanakan Peraturan Pemerintah dalam rangka masa Transisi menuju kehidupan Baru (New Normal) kepada warga di wilayah Kecamatan Cerenti Hal itu juga ditegaskan Camat Cerenti. Penertiban bertujuan untuk pengawasan masa Transisi dari pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menuju New Normal Kami melakukan pengawasan di wilayah Kecamatan Cerenti Khususnya di Pasar tradisional Kecamatan Cerenti Serka M. Amin mengatakan Upaya memantau kegiatan warga mencegah penularan virus Corona mengadakan kegiatan penertiban penggunaan masker bagi pengunjung pasar baik penjual maupun pembeli di pasar tradisional.
Kegiatan ini merupakan sebuah upaya penertiban bagi warga masyarakat baik itu penjual maupun pembeli di pasar tradisional yang tidak patuh dalam kewajiban pemakaian masker. Kegiatan ini juga didasari karena banyaknya pengunjung pasar yang mengabaikan himbauan menggunakan masker. Kegiatan penertiban penggunaan masker ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker untuk mencegah penularan virus corona dan memutus mata rantai penularan virus Covid-19 di wilayah Koramil 06/Cerenti.
Pemahaman warga akan bahaya Covid-19 masih dianggap sebelah mata Hal itu terlihat masih adanya sejumlah pengunjung pasar yang tidak memakai masker. Kesan yang didapat masyarakat menuju kehidupan New Normal dianggap bahwa Penyebaran Wabah Virus Corona itu sudah selesai.