TELUKKUANTAN- Babinsa Ramil 07/Kuantan Hilir Sertu Parman melaksanakan penegakan Disiplin Protokol Kesehatan covid-19 dalam rangka New Normal di Pasar Koto Rajo Kecamatan Kuantan Hilir Seberang Kabupaten Kuantan Singingi, Senin (22/6/2020).
Untuk mewujudkan kesadaran masyarakat anggota Koramil 07/Dim Kodim 0302/Inhu memberikan imbauan dalam penegakan disiplin Covid-19.
Hal tersebut untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Kuantan Singingi khususnya di Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, ujar Sertu Parman.
Sertu Parman Babinsa Koramil 07/Kuantan Hilir melakukan pengecekan protokol kesehatan di pasar Koto Rajo Kecamatan Kuantan Hilir Seberang.
Sertu Parman mengimbau agar tetap menggunakan masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan.