Serma Muhardi Anggota Koramil 07/Kuantan Hilir Dim 0302/Inhu Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19 Di Pasar Tradisional Kecamatan Kuantan Hilir.

Serma Muhardi Anggota Koramil 07/Kuantan Hilir Dim 0302/Inhu Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19 Di Pasar Tradisional Kecamatan Kuantan Hilir.

TELUKKUANTAN-Babinsa Ramil 07/Kuantan Hilir Dim 0302/Inhu Serma Muhardi melaksanakan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid 19 dalam rangka New Normal di Pasar Tradisional Kecamatan Kuantan Hilir Kabupaten Kuantan Singingi, Jum'at (12/6/2020).

Giat tersebut dilakukan di pasar tradisional Kecamatan Kuantan Hilir tersebut guna mengantisipasi penyebaran covid-19, Dalam pelaksanaannya tidak hanya menyampaikan himbauan pemerintah namun juga berdialog baik dengan pengunjung pasar maupun para pedagang guna menyampaikan pesan kamtibmas

Babinsa Serma Muhardi  mengingatkan kepada para pengunjung pasar untuk jaga jarak jaga kesehatan serta berhati hati dalam memarkirkan kendaraannya. “Pastikan telah tekunci ganda agar lebih aman serta meminimalisir terjadinya curanmor.” Ucapnya

Lebih lanjut, Serma Muhardi juga menyampaikan himbauan kesehatan kepada para pengunjung pasar untuk mengantisipasi penularan virus covid 19  serta berhati hati terhadap barang bawaannya serta diharapkan tidak membawa perhiasan yang berlebihan ditempat keramaian, karena memicu orang dalam berbuat kejahatan.

Terpisah Danramil 07/Kuantan Hilir Kapten Inf Legimin mengatakan, kegiatan yang dilakukan anggotanya tersebut selain bertujuan untuk mencegah terjadinya penyebaran virus covid 19, serta gangguan kamtibmas lainnya juga bertujuan untuk lebih mendekatkan diri dengan masyarakat serta menjalin silaturahim, sehingga masyarakat dapat merasa aman dalam setiap aktifitasnya.


Berita Lainnya

Index
Galeri