DPC PKB Kuansing, Desak Balon Bupati Kuansing dr.Fahdiansyah,S.pOg Mengambil SK Dukungan Pencalonan Di Pilkada Desember 2020 Mendatang.

DPC PKB Kuansing, Desak Balon Bupati Kuansing dr.Fahdiansyah,S.pOg Mengambil SK Dukungan Pencalonan Di Pilkada Desember 2020 Mendatang.

TELUKKUANTAN- Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Kuantan Singingi Kembali mendesak Bakal calon Bupati dr.Fahdiansyah.S.POg, untuk segera mengambil SK(surat keputusan ) dari DPP PKB terkait dukungan Atas pencalonan dia sebagai Calon Bupati Kuantan Singingi 9 Desember 2020 mendatang.

Musliadi,S.Ag mengatakan DPC PKB sudah menyurati beliau (dr.ukup) pada bulan april kemaren, berupa surat peringatan pertama ,agar dia secepatnya mengambil surat dukungan partai tersebut tetapi sampai sekarang tidak pernah di ambil,bahkan dia datang menjumpai kita beberapa hari yang lalu hanya menyampaikan keinginan dia untk mengganti calon wakilnya di Pilkada Kuansing tahun 2020 ini.

Hal itu dikatakan oleh cak Mus sapaan Musliadi Ketua DPC Partai PKB kepada awak media,Rabu Pagi (3/6/2020) di Teluk Kuantan.

Dikatakan cak Mus, Untuk mengganti posisi calon wakil di dalam Surat keputusan DPP PKB itu tidak semudah membolak balikkan telapak tangan,kerena ini sudah menjadi keputusan Partai, tentu ada mekanismenya yang harus di lalui dan itu koordinasi ke Partai tidak kesekelompok tim sukses dia,Kata Cak Mus.

Pertama yang harus dr.fahdiansyah siapkan dukungan Partai lain, selain Partai PKB yang berupa SK yang sudah memuat nama calon Bupati dan wakil Bupati nya. yang kedua dr,ukup harus menyampaikan apa masalah yang mendasar sehingga wakilnya diganti begtu saja di tengah jalan, dan dilengkapi dengan surat pengunduran diri yang bersangkutan kepada DPC PKB Kuansing.

"Tentunya kami akan memanggil yang bersangkutan terlebih dahulu karena PKB kemaren sudah mengeluarkan surat keputusan lengkap dengan nama wakilnya"lanjut Musliadi.

Pada saat awak media menanyakan tentang siapa Nama wakilnya itu cak Mus dengan lantang menjawab beliau adalah ber inisial BN yang ingin jadi kader PKB.

Setelah proses itu dilalui barula kita memproses di DPC PKB penggantian wakil yang terbaru dari dr,ukup, itupun harus mendapat persetujuan dari pengurus partai baik di tingkat kecamatan dan tingkat DPC PKB, kalau DPC PKB tidak setuju wakil yang baru itu tentu tidak bisa kita kirim ke DPW PKB dan DPP untuk dirobah SK tersebut. Artinya tidak semudah yang dr,ukup bayangkan soal ganti mengganti wakil di tengah jalan,kecuali penggantinya kader PKB tentu dalam hal ini nantinya DPP pasti punya pertimbangan yang matang,ulas Cak Mus.

Sekarang ini boleh lah dr,ukup mewacanakan wakilnya Gumpita katanya,itu kan wacana dia, boleh-boleh saja berwacana tapi apakah mau PKB, ya belum tentu donk, selama ini mereka kemana? Kok sekarang datang tiba-tiba dr.Ukup membawa nama itu, memang sih dalam politik dinamis tapi soal wakil ini kita ada kreteria;bdiantaranya harus menjdi kader PKB, apakah mau dia jadi kader PKB sedangkan beliau sudah menjadi kader Partai lain, dan tidak ada kamus nya PKB membesarkan kader partai lain itu intinya, Tambah Cak Mus.

Oleh karena itu, Cak Mus mengingatkan dr,ukup agar secepatnya memgambil SK dukungan itu sebelum kadaluarsa dan tidak bisa lagi dipergunakan saat pendaftaran di KPU, dan saya ingatkan dr.Ukup jangan main-main soal ini kita punya batas tolerasi untuk dia,kalau dia mengabaikan resikonya dukungan dia tentu kita batalkan dan tentu kesalahan nya dari pihak dr.Ukup bukan dari kami, Pungkasnya.


Berita Lainnya

Index
Galeri