Anggota Polsek Singingi Hilir, Amankan VF (26) UR (23) Di Perbatasan Tanjung Pauh Kuansing-Kampar Karena Kedapatan Membawa Barang Haram Jenis Sabu-Sabu.

Anggota Polsek Singingi Hilir, Amankan VF (26) UR (23) Di Perbatasan Tanjung Pauh Kuansing-Kampar Karena Kedapatan Membawa Barang Haram Jenis Sabu-Sabu.

TELUKKUANTAN- VF (26) dan UR (23) Warga Desa Tiga Batur Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat Di Amankan Anggota Polsek Singingi Hilir Kabupaten Kuantan Singingi, Rabu malam (27/5/2020) kedapatan membawa barang haram di dalam mobil yang dikendarai nya.

Penangkapan terhadap kedua orang pelaku ini karena menguasai, memiliki dan menyimpan Narkotika jenis sabu-sabu di jalan lintas Desa Tanjung Pauh Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuantan Singingi.

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto,S.Ik., MM melalui Paur Humas Polres Kuansing IPDA Juliar Lumban Tobing mengatakan kepada media Kamis pagi (28/5/2020) Personil Pos Pam cek poin Desa Tanjung  Pauh melaksanakan pemeriksaan kendaraan yang melintas memasuki wilayah Kabupaten Kuansing kemudian petugas Pos Pam yang terdiri dari Polri , Dishub , Sat Pol PP melakukan penyetopan satu unit  mobil Xenia putih  BA 1583 EN warna putih yg melintas dari arah Pekan Baru menuju Muara Bungo Provinsi Jambi.

Pada saat diberhentikan ke dua pelaku nampak mencurigakan dan Anggota Polri Bripka M.Siregar melihat ada bungkusan plastik yg dibuang dari dalam mobil oleh pelaku inisial UR(23) kemudian Anggota Polri mengambil bungkusan plastik berwarna hitam tersebut dan ditunjukkan kepada pelaku dan pelaku mengakui bahwa itu barang yang dibuangnya, ujar Lumban Tobing.

Kemudian pelaku diminta untuk membuka plastik hitam tersebut ternyata isinya diduga narkoba jenis sabu - sabu sebanyak 3 bungkus besar.

Kemudian, "Bripka M.Siregar menghubungi Kapolsek Singingi Hilir AKP H.Bambang Hariyanto, SH., MH dan Personil Polsek Singingi Hilir yg dipimpin Kapolsek Singingi Hilir mendatangi TKP dan mengamankan ke dua pelaku", tambah Lumban Tobing.

Kemudian di Polsek Singingi Hilir dilakukan penggeledahan mobil Xenia dan ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu - sabu 1 bungkus besar plastik berwarna putih disimpan di bawah dash board mobil yg disaksikan oleh Kades Tanjung Pauh dan perwakilan masyarakat Desa Koto Baru.

Turut Diamankan adalah 1 unit mobil xenia BA 1583 EN berwarna putih, 4 bungkus butiran bening yang diduga Narkotika jenis sabu - sabu seberat sekitar 175 gram. Dan selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan  untuk penyelidikan lebih lanjut, tutup Lumban Tobing.


Berita Lainnya

Index
Galeri