Aksi Perayaan Kelulusan Viral, 25 Siswa SMAN I Kunto Darussalam Akan Dikenai Sanksi oleh Pihak Sekolah

Aksi Perayaan Kelulusan Viral, 25 Siswa SMAN I Kunto Darussalam Akan Dikenai Sanksi oleh Pihak Sekolah

ROHUL - Pasca beredarnya video dan foto viral puluhan siswa kelas XII SMA N 1 Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), yang rayakan kelulusan dengan prilaku tidak senonoh, pihak sekolah terapkan sanksi sosial ke siswa yang ada di foto dan video viral.

Pihak sekolah sudah memanggil 25 siswa dan orang tua ke sekolah, terkait prilaku serta perbuatan melanggar aturan dan tata tertib sekolah termasuk surat edaran Gubernur Riau yang melarang siswa/ siswi konvoi dan aksi coret baju seragam sekolah.

Dipertemuan antara Kepala SMA N 1 Kunto Darussalam Rabani SPd,MSi bersama Majelis Guru, para siswa dan orang tua siswa dihadiri Camat Kunto Darussalam Ruslan SSos di sekolah, Kamis, (7/5/2020) kemarin, disampaikan klarifikasi serta kronologi pihak sekolah melarang siswa konvoi dan coret baju seragam sekolah dalam menunggu pengumuman kelulusan pada Sabtu (2/5) pukul 21:00 WIB secara online.

Kata Rabani, secara tegas dihadapan orang tua dan pewakilan tiga siswa dipertemuan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19, bahwasanya sebelum siswa laksanakan konvoi dengan kendaraan roda juga coret baju seragam sekolah dilakukan di luar sekolah.

Ditambahkannya, aktifitas siswa juga tanpa sepengetahuan pihak sekolah. Karena Sabtu (2/5/2020) siang, dirinya bersama majelis guru serta Ketua Komite SMAN 1 Kunto Darussalam juga Camat Kunto Darussalam Ruslan, laksanakan rapat kelulusan siswa. Pukul 21.00 WIB, diumumkan kelulusan siswa Kelas XII secara oneline melalui WA wali kelas.

"Aksi konvoi dan coret baju seragam dengan membuat gambar tidak sewajarnya gunakan cat pada sore hari, itu di luar lingkungan sekolah. Dirinya dapat informasi ada aksi siswa lakukan konvoi dan coret baju seragam pada pukul 16:30 WIB salah seorang personil Polsek Kunto Darussalam meminta bantu bubarkan siswa yang lakukan aksi coret baju seragam sekolah dan konvoi," kata Rabani lagi.

Upaya dari pihak kepolisian berhasil bubarkan aksi keramaian siswa yang rayakan kelulusan. Saat itu seluruh siswa bubarkan diri agar pulang ke rumah masing-masing, dan tidak ada lagi kendaraan parkir di lapangan yang tidak jauh dari sekolah.

Pasca beredarnya video dan foto siswa SMA N I Kunto Darussalam rayakan kelulusan, pada Senin (4/5/2020) menemui Bupati Rohul H. Sukiman didampingi Kadisdik Rohul Drs H Ibnu Ulya MSi serta Pengawas dan Pembina SMA N I Kunto Darussalam.

"Sebelumnya saya sudah berkomunikasi dengan Plt Kadisdik Riau, dan menjelaskan kronologi juga peristiwa puluhan siswa Kelas XII jurusan IPA dan IPS yang lakukan konvoi dan coret baju seragam sekolah di luar sekolah. Kini kita sampaikan klrarifikasi serta permohonan maaf dari SMA N I Kunto Darussalam, siswa dan orang tua siswa ke seluruh masyarakat Indonesia, khususnya Rohul ,yang dirugikan atas viralnya video dan foto siswa kami yang viral saat rayakan kelulusan dan sudah melanggar aturan dan tata tertib sekolah, sesuai dengan arahan Kadisdik Riau,’’ kata Rabani.

Ditanya apa sanksi tegas yang diberikan pihak sekolah terhadap para siswa kelas XII SMA N 1 Kunto Darussalam yang sudah menghebohkan dan viral di media, Rabani menegaskan pihak sekolah hingga kini belum berikan sanksi atas prilaku anak didiknya.

"Hingga kita kita belum menyampaikan sanksi ke siswa Kelas XII SMAN I Kunto Darussalam. Tapi kami dari pihak sekolah akan berikan sanksi sosial atas pelanggaran yang dilakukan siswa dengan menyampaikan permohonan maaf, dan kita tidak menghambat mereka untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi sesuai arahan dari Disdik Riau,’’ tegasnya.

Aksi siswa lakukan coret baju seragam sekolah dan konvoi, kata Rabani, jadi pembalajaran bagi dirinya selaku kepala sekolah dan majelis guru. Kedepannya hal sama tidak akan terulang kembali.

"Berharap seluruh stake holder berkaitan dengan pendidikan, mari bersama sama berikan perhatian ke peserta didik di luar sekolah, Disamping pihak sekolah buat aturan dan tata tertib, dan dijalankan sebaik mungkin,’’ katanya

Camat Kunto Darussalam Ruslan mengaku, selaku Ketua Komite SMA N I Kunto Darussalam upaya yang sudah dilakukan pihak sekolah terhadap siswa Kelas XII terkait penyampaikan pengumuman kelulusan sudah sesuai surat Edaran Gubernur Riau dan Bupati Rohul. Termasuk larangan agar siswa tidak melaksanakan konvoi dan coret seragam sekolah.

"Kepala sekolah, perwakilan orang tua dan siswa sudah sampaikan permohonan maaf,juga mengakui kesalahan peserta didik yang sudah melanggar aturan dan tata tertib sekolah. Dari klarifikasi dan permohonan maaf yang disampaikan berharap tidak dikembangkan lagi isu yang dapat mencederai dunia pendidik, mari bersama-sama kita benahi dan majukan dunia pendidikan di Rohul,’’ harap Camat.***(Ds)


Berita Lainnya

Index
Galeri