Cegah Penularan Covid-19; Koptu Hasriyon Anggota Ramil 07/Kuantan Hilir Sosialisasikan Memakai Masker Jika Diluar Rumah.

Cegah Penularan Covid-19; Koptu Hasriyon Anggota Ramil 07/Kuantan Hilir Sosialisasikan Memakai Masker Jika Diluar Rumah.

TELUKKUANTAN- Telah menjadi satu kewajiban masyarakat luas khususnya di Kecamatan Pangean Kabupaten Kuantan Singingi ini untuk mewajibkan warganya menggunakan masker ketika beraktifitas ataupun keluar rumah untuk mengurangi resiko terpapar Virus Covid 19.

Seperti halnya dilakukan oleh Babinsa Ramil 07/Kuantan Hilir Koptu Hasriyon mensosialisasikan bahaya Covid 19 dan wajib pakai masker keluar rumah di Desa Pauh Angit Hulu Kecamatan Pangean Kabupaten Kuantan Singingi, Senin (4/5/2020).

Untuk tetap menjaga stabilitas keamanan di wilayah teritorialnya dimana pandemi Virus Corona yang semakin mewabah, Babinsa Koramil 07/Kuantan Hilir Melakukan sosialisasi di Desa binaannya.

“Saat kami melaksanakan sosialisasi di sebuah warung beberapa masyarakat sedang asik berbincang bincang. Saya lansung menyambangi warga tersebut dengan sapaan yang humanis sembari memberikan himbauan agar senantiasa menggunakan masker ketika keluar rumah”,kata Hasriyon.

Kami juga tak lupa menghimbau agar tetap menjaga jarak dan rajin mencuci tangan setelah kembali ke rumah masing masing untuk menghindari wabah Virus Covid 19 ini.


Berita Lainnya

Index
Galeri