Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Semakin Marak di Riau

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Semakin Marak di Riau

PEKANBARU - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Riau semakin marak. Salah satu contoh di wilayah Kota Pekanbaru, Riau. Selama tahun 2019 hingga awal tahun 2020 ini terhitung sebanyak 130 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditangani oleh pihak Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Pekanbaru dari berbagai kasus yang berbeda.

Kordinator Unit Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Asmanidar, SH menanggapi persoalan atau kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang semakin marak di Kota Pekanbaru, Riau di Hotel Tjokro Pekanbaru, Minggu (9/02/2020).

Dikatakanya, Unit Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Pekanbaru selalu siap dan tanggap dengan laporan masyarakat terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak, di mana memang pada tahun yang lalu kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat secara signifikan hingga 130 kasus yang sudah ditangani oleh pihak unit P3A hingga saat ini.

"Kita tetap berupaya mendampingi para korban kekerasan terhadap perempuan dan anak mengahadirkan saksi hingga membantu proses hukumnya. Yang sering kita proses seperti kasus kekerasaan terhadap  anak. Kasus kerasan terhadap anak kita klarifikasi dulu kasusnya, kalau kategori ringan, itu bisa kita mediasi," tuturnya.

"Kalau kasus KDRT, kita harus melihat dan teliti kasusnya, apakah harus di proses hukum atau kita mediasi," lanjut Asmanidar.

Di samping itu, Asmanidar, SH juga mengimbau kepada masyarakat agar menjalin komunikasi yang baik kepada anak dan orang-orang terdekat. 

"Ini bisa menjadi  antisipasi terjadinya kekerasan terhadap anak," imbaunya.***(Ds)


Berita Lainnya

Index
Galeri