Telah Terjadi Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan, Orang Tua Lapor Ke Polres Kuansing. Berikut Kronologis Nya.

Telah Terjadi Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan, Orang Tua Lapor Ke Polres Kuansing. Berikut Kronologis Nya.

TELUKKUANTAN-AA(54) tahun warga Kelurahan Sungai Jering datang Ke SPKT Polres Kuansing melaporkan kejadian dugaan Tindak Pidana Penganiayaan yang dialami oleh anaknya.

Hal ini di benarkan Oleh Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto melalui Paur Humas Polres Kuansing Iptu Juliar Lumban Tobing Kepada awak media di Teluk Kuantan, Selasa Sore (14/1/2020).

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 11 / I / 2020 / RIAU / SPKT/Polres Kuansing Tanggal 14 Januari 2020.

Ya, telah melapor AA (54) tahun alamat Kelurahan Sungai Jering Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi SPKT Polres Kuansing tentang dugaan Tindak Pidana Penganiayaan terhadap Inisial B(46) tahun alamat Kelurahan Sungai Jering Kecamatan Kuantan Tengah.

Kemudian Lumban Tobing Paur Humas Polres mengatakan, Bahwa pada Hari Senin Tanggal 13 Januari 2020 sekira Jam 23.30 WIB telah Terjadi Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan di Kelurahan Sungai Jering Kecamatan Kuantan Tengah.

Selanjutnya, Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Dalam Penyelidikan Polres Kuansing, pungkasnya.

Berikut Kronologisnya;
Pada hari Selasa tanggal 14 Januari 2020 sekira pukul 10.00 WIB, Anak Perempuan saya  Sisri datang ke tempat saya bekerja dan memberitahukan bahwa Sdr. Bayan ( Korban/Anak Pelapor) di Pukul orang, lalu saya pulang untuk mengganti pakaian dan langsung menuju kerumah sakit untuk melihat keadaannya. Sesampainya di rumah sakit saya melihat anak saya (Korban) masih dalam keadaan sadar dan melihat beberapa Luka robek dibagian kepala. Atas kejadian tersebut saya melaporkannya ke Mapolres Kuansing guna pengusutan lebih lanjut.


Berita Lainnya

Index
Galeri