Perkosa Anak Kandung yang Masih di Bawah Umur Berkali-kali, Ayah Ini Nyaris Diamuk Massa

Perkosa Anak Kandung yang Masih di Bawah Umur Berkali-kali, Ayah Ini Nyaris Diamuk Massa

MAKASSAR - Sainuddin Daeng Sila (50) seorang ayah di Kelurahan Tolo Barat, Kecamatan Kelara Kabupaten Jeneponto tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 14 tahun.

Aksi bejatnya terbongkar pada Jumat 2 Agustus 2019 setelah anaknya mau berbicara kepada tantenya perihal yang dialami. Medengar cerita itu, Sainuddin nyaris diamuk massa oleh warga setempat.

Pelaku pun ditangkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jeneponto, berdasarkan aduan dalam tindak pidana pencabulan anak di bawah umur, ketika sang anak A, melaporkan perbuatannya ke SPKT Polres Jeneponto.

Kasat Reksrim Polres Jeneponto AKP Boby Rachman mengatakan, korban datang melapor ditemani kakak dan tantenya. Sehingga Sainuddin langsung diamankan oleh polisi setelah mendapat informasi dari korban.

"Menurut korban jika dirinya sejauh ini tinggal bersama ayahnya. Sedang ibunya berada di Kabupaten Maros. Si anak yang menceritakan peristiwa menimpanya, hingga pelaku hampir dimassa. Jadi kami menyelamatkan pelaku dan kami amankan ke Mapolres," kata AKP Boby kepada Okezone, Senin (5/8/2019).

Dijelaskan Boby, pelaku melakukan aksi bejatnya saat dalam kondisi mabuk lantaran habis minum-minuman keras jenis Ballo. Bukan hanya sekali, kata korban sudah berulangkali. Berdasarkan keterangan korban A, dia diperkosa ayah kandungnya setahun terakhir ini.

Selain itu, Sainuddin juga selalu mengancam anaknya agar tidak memberitahukan perbuatannya kepada siapa pun, termasuk kepada ibunya.

"Aksi bejat Sainuddin dilakukan sebanyak empat kali sejak setahun ini. Merasa tertekan dan mengalami depresi hingga korban pun mengungkap perbuatan bejat ayahnya itu," tuturnya.

Di rumah korban hanya tinggal bersama ayahnya, sementara ibunya dan dua saudaranya di Kabupaten Maros. Situasi rumah yang sepi membuat pelaku leluasa menyetubuhi putrinya yang masih bersekolah.

"Kurang lebih pelaku melakukan perbuatan bejatnya selama satu tahun terakhir. Pada saat dia melakukan perbuatan bejat itu, ada juga saat dia di bawah pengaruh minuman keras dan ada juga yang tidak," kata Boby.

Korban A mengatakan, dia pertama kali diperkosa ayahnya saat berusia 13 tahun. Bahkan, dalam setahun terakhir, ayahnya kerap melakukan perbuatan bejatnya. Selama itu pula dia berusaha melawan, namun sang ayah tetap tega.

"Dia pulang tengah malam mabuk dari kampung orang. Saya yang membuka pintu. Saya sendiri karena kakak dan ibu saya di Maros. Saya sudah melawan, tapi dia tetap memaksa saya. Ini berulang kali," kata A kepada polisi.

Sementara pelaku Sainuddin Daeng Sila mengakui perbuatan bejatnya. Dia beralasan tega memperkosa putri kandungnya A karena di bawah pengaruh miras.


Berita Lainnya

Index
Galeri