Miris! Mau Daftar Kuliah, Calon Mahasiswi Ini Malah Diperkosa Lalu Dibunuh Sopir Angkot

Miris! Mau Daftar Kuliah, Calon Mahasiswi Ini Malah Diperkosa Lalu Dibunuh Sopir Angkot

MALUKU UTARA - MI alias Rolan (35), tega menghabisi nyawa seorang gadis berinisial GK alias K (19), warga Desa Tahane, Kecamatan Malifut, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara. Usai dibunuh, mayat korban yang juga calon mahasiswi itu dibuang di semak belukar. 

"Sebelum melakukan pembunuhan, pelaku memperkosa korban, lalu mengambil barang-barang dan membunuh korban. Dan di hari itu juga, pelaku membuang korban di Lelilef Weda," kata Dirkrimum Polda Maluku Utara Kombes (Pol) Anton Setiawan, dalam keterangan persnya, di Mapolres Tidore, Jumat (19/7/2019) lalu. 

Korban diduga dibunuh pada Selasa 16 Juli 2019, pada saat pertama korban naik mobil penumpang yang dibawa MI. Sementara, mayat korban ditemukan pada Kamis (18/7/2019).

Saat ditemukan, mayat korban tertutup dengan terpal, dengan wajah yang sudah hitam serta celana jeans yang sudah berada di bawah lutut. "Pelaku ditangkap di Kelurahan Dokiri, Kecamatan Tidore Selatan, Kota Tidore Kepulauan, pada Kamis 18 Juli 2019 sekitar pukul 10.00 WIT," kata Anton. 

Rolan yang juga residivis kasus pemerkosaan tahun 2006 itu menghabisi nyawa korbannya dengan cara menggunakan karet lis variasi kaca mobil yang diikatkan di leher korban sebanyak dua kali. 

Sebelumnya, pada Selasa 16 Juli 2019, korban dari tempat tinggalnya menaiki mobil penumpang yang dibawa pelaku. Saat itu, penumpang yang ada di dalam mobil hanya korban sendiri. Korban rencananya akan ke Ternate untuk mengikuti tes calon mahasiswa baru. Namun, sebelum sampai di tujuan, mobil yang dibawa pelaku membelok dan melewati jalan lain. Dari situ, pelaku lalu melancarkan aksinya. 

Hilangnya GK selama dua hari membuat pihak keluarga dan kerabat korban bertanya-tanya dan sempat diviralkan di media sosial. "Mungkin masyarakat mulai ikut merasa resah karena hilangnya K, kemudian munculah di medsos. Dan alhamdulillah itu lebih memudahkan kami," kata Anton. 

Dari hasil viral itu, masyarakat banyak melapor, baik di Kecamatan Malifut mau pun di Kota Tidore. Tertangkapnya pelaku, setelah polisi mencurigai adanya pengiriman motor milik pelaku.  "Tak lama terdengar kabar bahwa yang bersangkutan (MI) pada hari Kamis (18/7/2019) sudah tidak ada lagi di tempat tinggalnya Kecamatan Malifut, Halmahera Utara," kata Anton. 

"Tersangka ini sudah di Tidore. Dan ada yang kirim motornya dari Desa Loleo ke Tidore," kata Anton. Dari informasi tersebut, polisi mengintai siapa yang akan mengambil motor MI setibanya di Kota Tidore. Dari hasil pengintaian, diketahui yang mengambil motor MI adalah saudara dari calon istri pelaku. 

"Karena gerak-gerik mencurigakan dan yang bersangkutan tidak mampu menghidupkan motor tersebut. Maka akhirnya diambil keterangan dari bersangkutan lalu dikembangkan dan ada pengakuan sedikit. Dari situ, pelaku berhasil ditangkap," kata Anton. 

"Setelah pelaku ditangkap, kemudian dimintai keterangan dan akhirnya terkumpul semua, termasuk korban yang ia bunuh dan semua barang bukti yang ada. Semuanya sudah ada dan siap diproses," kata Anton. 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana, subsider Pasal 339 tentang Pembunuhan dengan Tindak Pidana Lainnya, juncto Pasal 365 tentang Pencurian dan Kekerasan, serta Pasal 285 tentang Pemerkosaan dengan ancaman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.


Berita Lainnya

Index
Galeri