Pemkab Kuansing Bolehkan Warganya Bunuh Anjing

Pemkab Kuansing Bolehkan Warganya Bunuh Anjing
Ilustrasi
KUANTAN SINGINGI - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau mengajak semua masyarakat untuk menertibkan sejumlah anjing liar yang sudah meresahkan warga.
 
"Saya mengajak semua pihak ikut berpartisipasi," kata Kepala Dinas Peternakan Kuantan Singingi (Kuansing) Marhumala Pontas, di Teluk Kuantan, Sabtu (19/3/2016).
 
Ia mengatakan, aksi yang digelar itu setelah mendapatkan laporan dari berbagai pihak akibat ulah anjing setiap hari. Untungnya, imbauan tersebut mendapat dukungan dari masyarakat karena selama ini ratusan anjing tidak bertuan justru membuat keresahan dan ketakutan penduduk yang dikhawatirkan bisa menggigit warga.
 
Anjing dari berbagai jenis dan warna itu berada di sejumlah kecamatan, setiap hari dan malam suaranya sangat mengganggu ketentraman warga, jika dibiarkan justru dapat berdampak lebih besar. "Pemilik anjing juga diminta untuk menjaga peliharaannya dengan baik," sebutnya.
 
Kepala Dinas ini juga menyebutkan, langkah positif yang dilakukan untuk menertibkan banyaknya anjing liar adalah dengan memberikan racun, namun jika memungkinkan warga juga disarankan menembak mati anjing tersebut, karena ditakutkan ada sebagian anjing itu gila, jika warga sempat digigit tentu bisa berakibat fatal.
 
Salah satu warga Kuansing Yono (45) menyebutkan, banyak pemilik ternak anjing yang membiarkan peliharaannya berkeliaran, satu peternak bisa saja memiliki dua hingga tiga ekor anjing yang digunakan untuk berburu maupun menunggu kebun. "Jarang ada warga yang merantai ternaknya," ujarnya.
 
Menurutnya, sebaiknya pihak instansi terkait memberikan imbauan untuk menjaga anjing peliharannya dengan tidak perlu dilepas, jika tidak sanggup menjaganya lebih baik diserahkan kepada pengelola. "Instansi terkait juga sebaiknya memberikan vaksin kepada anjing secara berkala," pintanya. (max/okz/ant)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri