Parah! Di Hadapan Polisi, Galih Ginanjar Akui Sebut Bau Ikan Asin Karena Memang Ingin Permalukan Fairuz

Parah! Di Hadapan Polisi, Galih Ginanjar Akui Sebut Bau Ikan Asin Karena Memang Ingin Permalukan Fairuz

JAKARTA - Terlapor kasus bau ikan asin Galih Ginanjar telah diperiksa pada Jumat (5/7/2019). Galih diperiksa statusnya masih sebagai saksi. Dalam pemeriksaan itu, Galih digarap selama 13 jam dengan dicecar 46 pertanyaan oleh penyidik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono mengatakan, dari hasil pemeriksaan, Galih mengakui bahwa ia melakukan aksinya itu hanya untuk membuat malu sang mantan istri. “Motifnya ingin mempermalukan mantan istrinya,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019).

Argo menyebut, Galih juga sudah mengakui bahwa video bau ikan asin itu merupakan buatannya dengan dua rekannya yaitu Pablo Benua dan Rey Utami. “Kemudian dari keterangan Galih berkaitan pemeriksaan kemarin. Intinya yang bersangkutan mengakui dia mengatakan seperti itu,” beber Argo.

Sebelumnya, Fairuz A Rafiq melaporkan Galih Ginanjar dan pasangan YouTuber Rey Utami-Benua. Laporan itu dibuat setelah muncul konten video Galih saat diwawancara Rey Utami di media sosial.

Laporan itu tertuang dalam laporan bernomor LP/3914/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimus. Terlapor dalam hal ini ialah Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua.

Galih, Rey, dan Benua dilaporkan atas tuduhan pasal yang dilaporkan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.


Berita Lainnya

Index
Galeri