Kepergok Mencuri, 2 Pelajar Bekap Wanita Paruh Baya Hingga Pingsan, Disetubuhi Lalu Dicekik Hingga Tewas

Kepergok Mencuri, 2 Pelajar Bekap Wanita Paruh Baya Hingga Pingsan, Disetubuhi Lalu Dicekik Hingga Tewas

MEDAN - S dan AR masing-masing berusia 18 tahun, terpekur. Mengenakan penutup kepala hitam, keduanya dihadirkan di Mapolres Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Senin, 8 Juli 2019.

Keduanya ditangkap Sabtu, 6 Juli 2019 lalu, setelah terbukti membunuh Siti Aminah (49), karyawati PTPN IV. S ditangkap di rumah AR. Rumah tersebut kebetulan letaknya persis di samping rumah korban. S diketahui sebagai otak pembunuhan.

Dalam pengakuan kedua tersangka terungkap. Saat itu, Rabu, 26 Juni 2019, S mengajak AR, mencuri di kios milik korban di Desa Kedai Damar, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdangbedagai Sumatera Utara (Sumut).

Sayang aksi mereka dipergoki korban. Mereka lalu memukul dan membekap korban hingga pingsan di kamar tidurnya. Saat korban pingsan, baju korban tersingkap. Kedua pelajar itu tergiur melihat tubuh korban dan memperkosanya. Puas menuntaskan birahi, keduanya mencekik korban hingga tewas, lalu mengambil barang-barang korban dan berlalu.

"Mereka melakukan persetubuhan kepada korban. Tapi kita belum tahu mereka melakukannya saat korban pingsan atau mungkin saat sudah meninggal," jelas Kapolres Tebing Tinggi AKBP Sunadi sebagaimana dilansir dari Tribunnews.

Korban pertama kali ditemukan dalam kondisi tewas oleh kakak kandungnya, Habibah (59) sekitar pukul 08.00 WIB. Habibah mengaku ingin membangunkan korban, untuk membuka kios rokok yang mereka kelola bersama.

Namun, Habibah bingung. Karena saat memanggil-manggil di depan rumah korban, tidak ada jawaban dari Siti Aminah. Karena khawatir, Habibah langsung masuk ke dalam rumah dan mencari keberadaan adiknya.

Namun nahas, ia menemukan adiknya dalam kondisi terikat dan tidak bernyawa. Setelah ditemukan, Jasad Siti Aminah langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan dan dilakukan autopsi.

AKBP Sunadi mengatakan, motif awal kedua pelaku hanyalah untuk melakukan pencurian. "Untuk motif pelaku sendiri awalnya mereka ingin menguasai barang milik korban, lalu ketahuan," ucap AKBP Sunadi.

Pelaku berhasil menggasak barang milik korban. Barang-barang tersebut kemudian dijual ke para penadah barang curian. Polisi juga mengamankan empat penadah yang menerima barang curian dari dua pelaku, berupa dua handphone.


Berita Lainnya

Index
Galeri