Kakek 64 Tahun di Tambusai Utara Diduga Cabuli Bocah 11 Tahun di Kebun Sawit

Kakek 64 Tahun di Tambusai Utara Diduga Cabuli Bocah 11 Tahun di Kebun Sawit

PASIRPENGARAIAN - Seorang laki-laki bernama Moster Nainggolan (45 th) yang berprofesi sebagai Buruh di Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), pada hari Rabu (12/6/2019) sekira pukul 15.00 WIB, mendatangi Polsek Tambusai Utara untuk melaporkan kejadian yang menimpa anaknya.

Kapolres Rohul M. Hasyim Risahondua, SIK, M.Si melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Feri Fadli, SH kepada wartawan Kamis (13/6/2019) menyebutkan bahwa, laporan itu terkait dugaan Tindak Pidana Perbuatan Cabul terhadap Anak Dibawah Umur yang dilakukan oleh terduga Pelaku AS (64th) terhadap Korban PN (11 th) seorang bocah perempuan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah ladang/kebun sawit milik Pelaku AS di Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rohul, Provinsi Riau.

Paur Humas menambahkan bahwa, waktu kejadian itu baru diketahui pada hari Rabu (12/6/2019) sekira pukul 08.00 WIB yang mana peristiwa dugaan pencabulan itu terjadi pada hari Minggu (26/5/2019) sekira pukul 10.00 WIB,” ungkapnya.

"Adapun kronologis kejadian bahwa, pada Senin (10/6/2019) sekira pukul 20.00 WIB pada saat adanya kumpulan marga Nainggolan di km. 40 Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rohul, ketika itu Pelapor tidak diundang untuk kumpulan tersebut,” jelas Ipda Feri Fadli.

“Kemudian Pelapor merasa curiga tentang apa yang telah terjadi hingga pada Rabu (12/6/2019) sekira pukul 08.00 WIB Pelapor langsung mendatangi Saksi Jonatan guna menanyakan tentang apa yang sebenarnya telah terjadi,” terangnya.

“Ketika itu Saksi Jonatan langsung mengatakan kepada Pelapor bahwa telah terjadi Perbuatan Cabul terhadap anak Pelapor yang bernama PN, saat itu Pelapor terkejut kemudian Pelapor langsung menjumpai anaknya, Setelah ditanyai, anak pelapor langsung menceritakan tentang kejadian tersebut yang mana Korban telah dicabuli oleh Pelaku dan mendengar pengakuan Korban tersebut Pelapor tidak terima dan kemudian melaporkan kejadian dimaksud kepada Perangkat Desa setempat,” bebernya.

“Selanjutnya bersama Perangkat Desa mereka langsung mendatangi Pelaku AS, kemudian mengamankannya dan karena Pelapor tidak terima dengan peristiwa itu Pelapor akhirnya melaporkan kejadian yang dialami Korban ke pihak Kepolisian Sektor Tambusai Utara untuk ditindak lanjuti,” tutup Paur Humas.


Berita Lainnya

Index
Galeri