Menkum HAM: Segera Kirim Napi Penyebab Kerusuhan di Rutan Siak ke Nusakambangan!

Menkum HAM: Segera Kirim Napi Penyebab Kerusuhan di Rutan Siak ke Nusakambangan!

PEKANBARU - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menginstruksikan supaya narapidana penyebab kerusuhan di Rutan Kelas IIB Siak dikirim ke Nusakambangan.

Di mana, keributan ini berawal dari penangkapan narapidana perempuan yang terlibat kasus narkoba di Rutan Kelas IIB Siak yang akhirnya berujung kerusuhan. Atas kejadian ini, Yasonna Laoly pun menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap penyebaran narkoba dimanapun berada.

"Tidak ada toleransi untuk peredaran narkoba. Kami sudah bekerja sama dengan BNN untuk melihat orang-orang yang potensial bandar, nanti akan kita kirim ke Nusakambangan. Saya juga meminta itu perempuan yang kemarin kirim saja ke Nusakambangan, segera di Nusakambangan-kan," ujar Yasonna Laoly di Siak, Senin (13/5/2019).

Ia juga memerintahkan supaya napi dengan kasus narkoba dipindahkan ke lapas khusus pengedar narkoba agar penanganan terhadap pengedar kasus tersebut lebih serius dan maksimal.

"Bandar-bandar yang potensial di sini harus kita pindahkan, seperti yang saya katakan beberapa waktu lalu memang kita harus pindahkan ke lapas khusus supermaksimum untuk para bandar ini," tegas Yasonna.

Dalam kesempatan itu, Menkumham RI tersebut juga memerintahkan Kapolres Siak untuk segera menangkap sembilan narapidana yang masih berkeliaran dan akan diberi hukuman yang lebih berat.

"Saya meminta kepada pak Kapolres untuk segera menangkap napi yang kabur kembali. Untuk orang-orang yang sengaja melarikan diri ini benar-benar masuk register F (Tidak diberikan Remisi dan surat bebas bersyarat) disamping hukuman yang akan dia lakukan," tutup Yasonna.


Berita Lainnya

Index
Galeri