Bejat! Guru Cabul Ini Sudah 10 Kali Ajak Murid Kelas 6 SD Ngamar di Hotel

Bejat! Guru Cabul Ini Sudah 10 Kali Ajak Murid Kelas 6 SD Ngamar di Hotel

SURABAYA - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap BS, 32 tahun, asal Jalan Jolotundo Surabaya. BS ditangkap lantaran dilaporkan orang tua Mawar (bukan nama sebenarnya) seorang bocah kelas VI SD yang telah beberapa kali disetubuhinya.

Awalnya, BS yang menjadi guru musik di tempat Mawar sekolah menunjukan perilaku menyimpangnya. Bahkan, BS kerap terlihat memperlakukan Mawar tidak seperti murid pada umumnya. Bahkan, BS terpaksa dikeluarkan dari sekolah tersebut karena intens melakukan chating Whatsapp dengan Mawar di luar agenda sekolah pada 2018 lalu.

Lantaran terlanjur tertatik dengan Mawar, dengan segenap cara BS tetap saja nekat mendekati bocah 11 tahun itu. Ia bahkan meminta bertemu dengan Mawar saat usai pulang sekolah atau liburan.

"Tersangka merayu korban melalui chat Whatsapp. Selanjutnya tersangka meminta bertemu korban sejak awal 2019 lalu. Dari situlah korban kemudian diajak ke hotel dan disetubuhi," beber Kanit PPA, AKP Ruth Yeni, Senin (8/4/2019).

Tak hanya sekali, korban bahkan disetubuhi sebanyak sepuluh kali dalam empat bulan terkahir. Ia kerap berganti-ganti hotel untuk memuaskan nafsu bejatnya itu.

Aksi BS itu terbongkar setelah korban mengadu pada sang ibu. Tak terima, Ibu korban lantas melaporkannya ke PPA Polrestabes Surabaya. "Saat kami tangkap dan interogasi, ternyata tersangka mengakui perbuatannya. Alasannya karena memang tertarik dengan korban," tandas Ruth.


Berita Lainnya

Index
Galeri