Petani Bejat Cabuli Putri Kandung yang Masih Berusia 15 Tahun

Petani Bejat Cabuli Putri Kandung yang Masih Berusia 15 Tahun

TALAUD - Orangtua harusnya menjaga anak agar terhindar dari bahaya dan ancaman. Namun oknum ayah asal Kabupaten Kepulauan Talaud berinisial CP alias Cos (73), tega berbuat bejat terhadap putri kandungnya.

Baru-baru ini Tim Khusus Polres Kepulauan Talaud Porodisa Safe meringkus CP, yang berprofesi sebagai petani di wilayah Kecamatan Beo Selatan. Opa Cos diamankan berdasarkan LP /51/IV/2019/Res-Kep-Talaud, tanggal 1 April 2019 tentang kasus pencabulan terhadap sebut saja Bunga (15), yang merupakan siswi kelas 3 SMP.

Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Prasetya Sejati, melalui Kasatreskrim Iptu Maulana Miraj menjelaskan, Senin (2/4) ia mendapati laporan dari kepala desa, ada salah satu warganya yang terlibat kasus cabul terhadap anaknya sendiri dari istri keduanya. “Korban sudah memberitahukan kepada saksi dan melaporkan hal tersebut kepada aparat desa setempat untuk diklarifikasi,” terangnya.

Akhirnya Tim Khusus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut dan tersangka diamankan bersama barang bukti ke Mapolres Kepulauan Talaud. “Setelah melakukan penyelidikan akhirnya tersangka kami amankan bersama barang bukti ke Polres guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.


Berita Lainnya

Index
Galeri