Usai Perkosa Anak Tirinya yang Masih Kecil, Ayah Biadab Ini Minum Racun Serangga

Usai Perkosa Anak Tirinya yang Masih Kecil, Ayah Biadab Ini Minum Racun Serangga

PESISIR SELATAN - Adi (50), warga Kampung Koto Panai, Nagarian Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, diciduk Polsek Linggo Sari Baganti di kediamannya, Selasa (26/3/2019) sore sekitar pukul 17.00 karena telah melakukan pemerkosaan terhadap anak tirinya.

Tersangka yang berprofesi sebagai petani itu ditangkap atas laporan Ibu kandung korban yang bernama Nora Cempaka Dewita (29 Tahun), yang marah karena anak kandungnya berinisial EI (11 Tahun), seorang pelajar SD Kelas IV itu telah diperkosanya.

Penangkapan terhadap Adi dilakukan setelah dikuatkan hasil Visum, kemudian Kapolsek Linggo Sari Baganti Iptu Hardi Yasmar, SH bersama Unit Reskrim mendatangi rumah Adi, sementara masyarakat telah ramai menyaksikan.

Kapolsek beserta anggota memasuki rumah dan menemukan Adi telah minum racun serangga, sehingga Kapolsek beserta anggota membawa Adi ke Puskesmas Air Haji guna pertolongan.

Atas rujukan pihak Puskesmas, tersangka dibawa ke RSUD M. Zaini Painan.


Berita Lainnya

Index
Galeri