Astaga! Oknum Caleg PKS di Sumbar Cabuli Anak Kandung Selama 14 Tahun

Astaga! Oknum Caleg PKS di Sumbar Cabuli Anak Kandung Selama 14 Tahun

JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengaku Polda Metro Jaya akan membantu Polres Pasaman Barat dalam memburu pelaku AH, oknum calon anggota legislatif Partai Keadilan Sejahtera di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.

Berdasarkan informasi, AH diduga kabur ke Jakarta. AH dilaporkan ke polisi lantaran mencabuli anak kandungnya berinisial CA, yang kini berusia 17 tahun.

Hingga kini Polda Metro Jaya masih melakukan komunikasi dengan Polres Pasaman Barat terkait hal ini. Meski begitu, hingga kini keberadaan AH sendiri masih jadi misteri.

“Untuk Polres Pasaman bisa dikomunikasikan lebih lanjut,” ujar Kombes Argo, kepada wartawan, Kamis (14/3/2019).

Pria berinisial AH itu diduga sering menggauli anaknya sejak empat belas tahun silam atau sejak korban berumur tiga tahun. Si caleg kabur saat kasusnya dilaporkan kepada polisi dan aparat masih memburunya hingga kini.

Perbuatan asusila AH terbongkar setelah korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada sang nenek. Mendengar cerita itu, nenek korban geram dan melaporkannya ke Polres Pasaman Barat.

Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Iman Pribadi Santoso membenarkan memang ada laporan dugaan pencabulan oleh seorang ayah terhadap anak kandungnya. Kasusnya masih dalam tahap penyelidikan.

“Tindakan cabul terlapor ini sudah diakui oleh korban. Pelaku berinisial AH, masih dalam proses pencarian. Jadi dia melarikan diri ke Jakarta,” terang Iman.


Berita Lainnya

Index
Galeri