Istri Pergoki Suami Cabuli Anaknya yang Masih Berusia 5 Tahun di Kamar Mandi

Istri Pergoki Suami Cabuli Anaknya yang Masih Berusia 5 Tahun di Kamar Mandi

AMBON - Seorang Ibu di Ambon mengintip suaminya, ER melakukan pencabulan terhadap anak mereka sendiri yang masih berumur 5 tahun di dalam kamar mandi. ER lalu ditangkap 4 personil Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.

Pencabulan itu diketahui saat si ibu baru tiba di rumahnya, Selasa (5/3). Si Ibu melihat rumah dalam keadaan sepi.

Tiba-tiba mendengar suara dari arah kamar mandi. Saking penasarannya ibu korban berinisial AI langsung menuju kamar mandi dan mengintip suaminya sendiri sedang melakukan cabul terhadap anaknya sendiri.

"Saksi pulang ke rumah dan mendapati rumah dalam keadaan sepi dan AB mendengar suara dari arah kamar mandi, sehingga saksi menuju ke kamar mandi," kata Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Julkisno Kaisupy, Senin (11/3/2019).

Ayah akhirnya diamankan di rutan Polres Pulau Ambon dan Pulau- Pulau Lease. "Kemarin (10/3/2019) sekitar pukul 16.40 WIT 4 anggota mengamankan seorang pelaku," ujarnya.

ER dijeret dengan pasal 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Berita Lainnya

Index
Galeri