Usai Diajak Makan di Rumahnya, Kakek Tua Cabuli Anak Keterbelakangan Mental Berkali-kali

Usai Diajak Makan di Rumahnya, Kakek Tua Cabuli Anak Keterbelakangan Mental Berkali-kali

BENGKULU - SB (62) warga Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu, tega mencabuli gadis di bawah umur, sebut saja Anggrek (14) tahun yang menderita keterbelakangan mental.

Berdasarkan keterangan polisi, korban SB awalnya melihat Anggrek lewat di depan rumahnya, SB pun memanggil Anggrek dan mengajak Anggrek untuk makan di rumahnya.

Sampai di rumah, tepatnya di dapur, SB langsung mendekap Anggrek dari belakang, secara bersamaan SB mengancam Anggrek untuk tidak berteriak.

Perbuatan bejat SB kepada Anggrek ternyata kembali ia lakukan di hari-hari berikutnya, namun perbuatan bejat itu diketahui oleh saudara SB sendiri.

Menyikapi kejadian ini, Kapolres Bengkulu AKBP Prianggodo Heru Kunprasetyo melalui Kasat Reskrim AKP Indramawan Kusuma Trisna saat dikonfirmasi pada Senin (3/12) membenarkan dugaan tindak pencabulan tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 332 KUH Pidana jo Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perppu RI No 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI no 23 th 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ya benar, untuk pelaku sudah kita amankan dirumah tahanan Polres Bengkulu dan kita serahkan kebagian unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Bengkulu untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Indramawan.


Berita Lainnya

Index
Galeri