Duh! Guru Honorer Cabuli 4 Murid SD, Tapi Orang Tua Korban Tak Melapor, Kenapa?

Duh! Guru Honorer Cabuli 4 Murid SD, Tapi Orang Tua Korban Tak Melapor, Kenapa?

LANGKAT - Seorang oknum guru honorer berinisial M, diduga mencabuli empat muridnya di SD Negeri Kampung Barudi SD Negeri Kampung Baru, Pangkalan Siata, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumut. Keempat anak di bawah umur masing-masing berinisial AH (8), FZ (10), SA (10), dan DR (9).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, perbuatan cabul yang dilakukan guru honor di Kabupaten Langkat, terhadap empat bocah ini terjadi pada bulan September 2018. Namun sangat disayangkan, kata Tatan, keluarga korban pencabulan sampai saat ini belum membuat laporan ke unit PPA Polres Langkat.

“Karena tidak ada laporan dan kita sudah mengetahui kejadian tersebut, personel melakukan penyelidikan ke lapangan dan ternyata pada Sabtu (8/9/2018) para korban yang masing-masing didampingi orangtuanya telah melakukan perdamaian,” ujarnya baru-baru ini.

Dikatakan Tatan, karena tidak ada laporan yang dibuat korban dan keluarganya pihak Polres Langkat melakukan rapat kordinasi dengan Sekda Kabupaten Langkat, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dinas Sosial, P2TP2A Pusat, Kadis Pendidikan, Sekdes Pangkalan Susu, dan Pihak Sekolah Dasar Negeri 056642 pada Kamis (18/10/2018) silam.

Hasilnya, aku Tatan, disepakati bahwa tim akan mendatangi rumah korban yang berada di Desa Kampung Baru, Pangkalan Siata, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat untuk membujuk korban melakukan pengaduan pada Rabu, 24 Oktober 2018. “Ternyata keluarga korban juga tidak mau membuat laporan terkait kasus pencabulan ini,” sambungnya.

Pada Jumat (26/10/2018) sekitar pukul 10.00 WIB unit PPA Polres Langkat, Kabag Pemberdayaan Perempuan, KPAID Kabupaten Langkat, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Departemen Sosial, Psikologi dari Kabupaten Langkat, Dokter Puskesmas Stabat, mendatangi TKP tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan yang dilakukan M kepada empat siswanya.

“Unit PPA Polres Langkat sudah mendatangi rumah orang tua korban untuk membujuk agar membuat laporan pengaduan ke polres Langkat. Namun tetap pihak keluarga tidak mau buat laporan,” tutur mantan Wakapolrestabes Medan ini, Sabtu (24/11/2018).

Usut punya usut, kata pria dengan melati tiga dipundaknya ini, rupanya pihak pelaku dan korban sudah berdamai. “Pelaku memberikan uang Rp 10 Juta kepada masing masing keluarga korban dan pelaku berjanji akan menyekolahkan keempat korban sampai kuliah,” katanya.

Tatan menyatakan pihaknya tetap melakukan Visum Et Refertum dan gelar perkara meskipun mereka sudah melakukan perdamaian.


Berita Lainnya

Index
Galeri