Gara-gara Kesurupan, Terungkap Siswi SMP Ini Diperkosa Teman Dekatnya Saat Pulang Latihan Silat

Gara-gara Kesurupan, Terungkap Siswi SMP Ini Diperkosa Teman Dekatnya Saat Pulang Latihan Silat

PALEMBANG - AS (37) baru mengetahui jika anaknya AM (13) baru saja menjadi korban perkosaan. Itu diketahui setelah AM sering mengalami kerasukan. Perkosaan dilakukan usai siswi SMP di Palembang itu dicekoki minuman keras.

Tidak menerima anak remajanya diperlakukan tak senonoh, AS melaporkan kasus ini ke kepolisian. Dia sangat berharap, terduga pelaku yang berinisial FR (17) yang tidak lain dekat dengan teman korban ditangkap untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.

Kepada petugas, AS mengaku sejak awal sudah menaruh curiga dengan kelakuan anaknya yang tak biasa. AM sering melamun, teriak dan meracau hingga kesurupan. Beberapa kali ditanya, korban tak pernah menjawab pertanyan yang ditanyakan. Akhirnya dia memutuskan untuk meminta bantuan kepada paranormal agar mengetahui penyakit yang telah dialami oleh anaknya.

AS sangat terkejut bukan kepalang mendengar pernyataan paranormal itu bahwa anaknya trauma berat akibat menjadi korban pemerkosaan. AS pun segera mencari tahu lebih banyak dari beberapa teman anaknya untuk mencari tahu benarkah kejadian itu terjadi.

“Ternyata anak saya kesurupan itu karena anak saya di perkosa, dia tidak cerita dan akhirnya trauma sering melamun dan meracau di rumah,” ungkap AS saat melapor ke SPKT Polresta Palembang, Selasa (20/11/2018).

Dan sang ayah juga mendapatkan petunjuk siapa yang telah melakukannya. Dari keterangan rekan korban, pelaku yang tak lain adalah teman dekat korban, FR, diamankan di indekosnya pada 4 November 2018 dini hari.

“Anak saya mau pulang dari latihan pencak silat, FR mengajaknya ke kos di sana, anak saya dicekoki minuman keras dan diperkosa waktu sudah tidak sadarkan diri," terangnya. Dia berharap FR segera ditangkap polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

AS tak rela masa depan anaknya hancur dan psikologisnya terganggu karena telah diperkosa. “Anak saya masih trauma, sering murung. Kami tidak mau pelaku hidup bebas tanpa beban, dia harus ditangkap,” kata AS penuh harap.

Kasubag Humas Polresta Palembang AKP Andi Haryadi mengatakan, kasus ini sedang ditangani Unit Perlindungan prempuan dan anak Satreskrim dengan bukti hasil visum dokter. Terlapor akan di panggil untuk diperiksa dengan ancaman 15 tahun penjara. “Kasus ini masih dalam penyidikan, jika bukti kuat terlapor akan langsung ditangkap,” kata dia.


Berita Lainnya

Index
Galeri