Tak Puas di Kebun Kelapa, 2 Pria Sontoloyo Lanjut Perkosa Siswi SMP di Rumah

Tak Puas di Kebun Kelapa, 2 Pria Sontoloyo Lanjut Perkosa Siswi SMP di Rumah

HULU SUNGAI SELATAN - AD dan Maulidi terancam menghuni penjara selama 15 tahun karena dua kali memerkosa siswi sekolah menengah pertama (SMP) berinisial MM pada Rabu (10/10) lalu.

Dua pria sontoloyo itu melakukan aksi pertama di sebuah kebun di kebun kelapa di kawasan Jalan Banyu Barau, Kelurahan Kandangan, Kalimantan Selatan. Awalnya AD mengajak MM yang merupakan teman satu sekolahnya berjalan-jalan sekitar pukul 19:30 Wita.

Setelah bertemu, AD justru membawa MM ke kebun kelapa yang cukup sepi. MM sempat mengajak AD meninggalkan kebun itu. Namun, AD tidak mau menuruti ajakan MM. Dia malah menyuruh MM menunggu karena Maulidi akan datang. Tidak berselang lama Maulidi menampakkan batang hidungnya.

AD dan Maulidi lantas menenggak minuman keras di depan siswi malang itu. Setelah itu mereka mencoba memerkosa MM. MM sempat memberontak dan berteriak. Namun, dia tidak berkutik karena diancam dibunuh menggunakan senjata tajam. Setelah memerkosa MM di kebun, mereka membawa korban ke rumah salah satu pelaku dan mengulangi perbuatannya.

Ulah AD dan Maulidi terbongkar setelah MM bercerita kepada orang tuanya, Selasa (30/10). Ayah MM langsung melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Polres Hulu Sungai Selatan (HSS.

Usai menerima laporan polisi langsung bergerak. Petugas berhasil meringkus AD dan Maulidi di rumah masing-masing, Rabu (31/10). “Hasil pemeriksaan pelaku memang sudah ada niat melakukan pemerkosaan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Ajun Komisaris Polisi Susilo, Sabtu (3/11).

Dia menambahkan, saat ini AD dan Maulidi sudah dijebloskan ke Rutan Polres HSS. “Kedua tersangka kami jerat Pasal 81 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara,” tegas Susilo.


Berita Lainnya

Index
Galeri