IRT Sedang Tidur Bersama Anaknya di Kamar, Tiba-tiba Seorang Pria Masuk Bawa Gunting Lalu Pakaiannya Disingkap

IRT Sedang Tidur Bersama Anaknya di Kamar, Tiba-tiba Seorang Pria Masuk Bawa Gunting Lalu Pakaiannya Disingkap

KOTA AGUNG - Berbuat cabul kepada ibu rumah tangga (IRT), HR (28) warga Pekon Way Liwok, Kecamatan Wonosobo, Tanggamus ditangkap massa dan diserahkan ke pihak yang berwajib, Kamis (1/11/2018).

Kapolsek Wonosobo Polres Tanggamus, AKP Edi Qorinas, mengatakan bahwa pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan digelandang ke Mapolsek setelah mendapatkan laporan dari Kepala Pekon Karanganyar, kecamatan setempat.

Pelaku berbuat tidak senonoh dan mengancam korban MA (35) dengan menggunakan gunting pada Selasa (30/10). Hal itu telah diakui pelaku, bahwa dirinya menyukai korban dan sudah melakukan tindakan tercela.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, pukul 14:30 wib pelaku masuk kedalam rumah korban melalui pintu belakang. Pada saat itu korban sedang tidur bersama anaknya. Pelaku mendatangi kamar korban dengan membawa gunting. "Pelaku lalu langsung masuk kamar sembari menodongkan gunting ke tubuh korban," kata Kapolsek.

Pelaku kemudian berupaya melepaskan pakaian korban hingga tersingkap ke bagian paha. Dalam keadaan terdesak korban mencari akal agar pelaku membatalkan niatnya. "Korban berhasil membujuk pelaku untuk mengulur waktu. Tidak berselang lama kemudian suami korban pulang dan pelaku langsung kabur," kata dia.

Pelaku melarikan diri melalui pintu belakang, sedangkan korban berlari mendatangi suaminya. Kejadian itu kemudian diceritakan kepada suaminya. Bersama warga suami korban berhasil menangkap tersangka dan menyerahkan ke pihak kepolisian. Atas perbuatannya, tersangka terancam pasal 289 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.


Berita Lainnya

Index
Galeri