Terkutuk! Nangis Keras Saat Dicabuli, Pria Ini Langsung Bunuh Bocah 8 Tahun, Dia Cuma Terancam 15 Tahun Penjara

Terkutuk! Nangis Keras Saat Dicabuli, Pria Ini Langsung Bunuh Bocah 8 Tahun, Dia Cuma Terancam 15 Tahun Penjara

WASUPONDA - Jasmin (25) pelaku pencabulan dan pembunuh bocah perempuan berinisial SNH (8), Selasa (30/10/2018) hanya terancam hukum 15 tahun penjara. "Adapun pasal yang diterapkan kepada pelaku adalah pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, Iptu Albar Andi Malloroang, Rabu (31/10/2018).

Jasmin warga Dusun Birono Jaya, Desa Parumpanai Kecamatan Wasuponda, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sementara korbannya adalah warga Kecamatan Wasuponda. Akbar mengatakan motif pelaku hingga korban dibunuh karena korban menangis keras saat dicabuli.

Pada saat kejadian kata Akbar, pelaku berusaha memasukan alat vitalnya ke alat vital korban. Dimana korban menangis keras. "Pada saat korban menangis keras dan saat itu pelaku merasa takut jangan sampai ada orang mendengar maka pelaku menusuk korban," kata Akbar.

Pelaku menusuk korban dengan menggunakan pisau dan mengenai bagian leher, kepala dan dada korban. Jasmin (25) sudah mengakui mencabuli dan membunuh SNH. Pelaku mengakui perbuatannya di hadapan penyidik Satuan Reskrim Polres Luwu Timur saat pemeriksaan berlangsung, Rabu (31/10/2018).

Diberitakan sebelumnya, Polres Luwu Timur menangkap pemuda bernama Jasmin (25), warga Dusun Birono Jaya, Desa Parumpanai Kecamatan Wasuponda, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Jasmin adalah pelaku pencabulan dan pembunuh bocah perempuan berinisial SNH (8), Selasa (30/10/2018). SNH warga Kecamatan Wasuponda. Jasmin mencabuli dan menghabisi nyawa korban di kebun sawit di Dusun Lampangi Barat, Desa Parumpanai, Kecamatan Wasuponda.

Jasad korban ditemukan sekitar pukul 17.00 Wita, Selasa (30/10/2018). Kondisi korban tengkurap dan tidak mengenakan pakaian. Terdapat luka tusuk pada leher dan perut korban. Laporan polisi menyebutkan pukul 15.00 Wita, Selasa (30/10/2018), pelaku menjemput SNH di sekolahnya dengan menggunakan sepeda motor.

Kemudian, pelaku membonceng korban masuk ke dalam kebun kelapa sawit milik warga setempat. Di kebun sawit, pelaku membuka pakaian korban kemudian mencabuli SNH. Korban menangis terus saat itu.

Pelaku menusuk korban menggunakan pisau pada bagian leher dan perut korban. Karena luka itu korban meninggal dunia. Pada pukul 22.30 Wita hari itu juga, pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Luwu Timur.


Berita Lainnya

Index
Galeri