Pelajar Ini Berbulan-bulan Diperkosa Bergantian Oleh Paman dan Sepupu serta Iparnya, Begini Cerita Lengkapnya

Pelajar Ini Berbulan-bulan Diperkosa Bergantian Oleh Paman dan Sepupu serta Iparnya, Begini Cerita Lengkapnya

BANTAENG - Beragam bujuk rayu pelaku untuk menyetubuhi korban UEP (16). Mirisnya, korban yang masih bertatus pelajar dicabuli oleh tiga orang yang tak lain adalah paman dan sepupu serta iparnya sendiri.

Ketiga pelaku yakni paman korban berinisial AG (38), sepupu korban atau anak AG berinisial RI (16) dan paman korban MA (17). Perlakuan ketiga pelaku dilakukan di rumah AG, di Jalan Bakri, Kelurahan Bonto Rita, Kecamatab Bissappu, Kabupaten Bantaeng.

Baca Juga: Miris! Gadis 16 Tahun Diperkosa Paman, Sepupu dan Iparnya

Paur Humas Polres Bantaeng, Bripka Sandri, berujar beragam bujuk rayu atau modus pelaku untuk menyetubuhi korban. Kronologis kejadian bermula pada Juli 2017. Dalam satu subuh, di saat korban sedang tidur, tiba-tiba kaget terbangun melihat pamannya (pelaku AG) yang sedang berada di depannya sedang meraba dan menyusuri tubuh korban. Korban sempat menolak, namun pelaku memaksa korban untuk diam.

Setelah kejadian itu, pelaku AG langsung sebelum berangkat menjual ayam di pasar memberikan uang sebesar Rp150 ribu, sambil berkata "Ambilko ini uang, jangko bilang–bilang sama siapa–siapa apalagi sama tantemu".

Sejak saat itu, pelaku kembali mengulangi aksi bejatnya terhadap kemenakannya itu di setiap ada kesempatan. Pada Agustus 2018, kala itu pelaku AG membangunkan korban dan menyuruh membuat secangkir teh yang diantar ke kamar pelaku. Korban sempat menolak masuk kamar pamannya, namun dipaksa oleh pelaku AG.

Saat di kamar, pelaku langsung mengunci kamar dari dalam. Hingga pelaku AG langsung menyetubuhi korban. Setiap selesai melakukan aksi bejatnya, pelaku selalu memberikan korban uang untuk menutup mulut agar tidak menceritakan kejadian tersebut.

Juni 2018, pelaku MA melancarkan aksinya untuk menyetubuhi anak dari saudaranya sendiri (ibu korban) atau kemenakannya itu. Waktu itu, korban sedang sendiri di rumah. Saat cuci piring, dari belakang, pelaku MA langsung memeluk korban. Di mana salah satu tangannya menutup mulut korban dan tangan satunya memegang bagian dada korban. Pelaku kemudian memasukkan korban di toilet untuk mencabuli korban.

Pelaku MA pun mengancam korban dengan berkata, "Jangko berteriak, kalau berteriakko tidak ku jagaimako biar ada yang anuko tidak kupukulkanko. Kalau sudah ka gajian kukasiko uangku".

Sedangkan aksi pencabulan pelaku RI pada Agustus 2018 lalu. Dirinya tega menyetubuhi sepupunya sendiri pada satu malam.Pelaku menghubungi korban lewat WhatsApp. "Masukko dulu di kamar ada mau kutanyakanko". Yang kemudian dibalas oleh korban, "Apakah tanyama janganmi di dalam kamar di luar kamar saja".

Tetapi pelaku RI memaksa hingga korban teperdaya. Ternyata di dalam kamar, pelaku RI menyetubuhi korban. Hingga pemerkosaan tersebut dilakukan sebanyak empat kali oleh pelaku RI.

Pelaku AG kesehariannya berprofesi sebagai penjual ayam keliling di Pasar Sentral. Sedangkan pelaku RI masih berstatus sebagai pelajar. Dan, pelaku MA merupakan saudara dari almarhum ibu kandung korban, yang sudah tidak sekolah. "Saat ini, kasus ini ditangani oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Bantaeng," ujar Bripka Sandri, Selasa (30/10/2018).


Berita Lainnya

Index
Galeri