Miris! Gadis 16 Tahun Diperkosa Paman, Sepupu dan Iparnya

Miris! Gadis 16 Tahun Diperkosa Paman, Sepupu dan Iparnya

BANTAENG - Seorang gadis berinisial UEP (16) melaporkan tiga orang pria yang telah memperkosanya ke Mapolres Bantaeng. Dia mengaku diperkosa oleh pamannya sendiri berinisal AG, sepupunya RAG (anak dari AG) serta MA (ipar AG).

Informasi yang dihimpun, Minggu (28/10/2018), korban selama ini memang tinggal di rumah AG di Jl Bakri, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng. Korban juga ikut membantu AG untuk mengurus urusan rumah.

Dia juga mengatakan bahwa tindakan pemerkosaan dari ketiganya berlangsung di rumah AG. Sementara itu, Paur Humas Polres Bantaeng, Bripka Sandri menjelaskan bahwa telah menerima laporan terkait tindakan pemerkosaan kepada UEP.

Dia menyampaikan bahwa atas laporannya itu, ketiga pelaku pun telah dibekuk dan saat ini telah mendekam di tahanan Mapolres Bantaeng. "Iya betul. Jadi setelah korban melapor maka tiga terlapor sudah kami amankan," ujarnya, Minggu (28/10/2018).

Dia menjelaskan bahwa kasus tersebut sementara dalam penanganan Unit PPA Satreskrim Polres Bantaeng.


Berita Lainnya

Index
Galeri