Tahu Anaknya yang Masih Belia Sudah Tak Perawan, Bapak di Siak Seperti Tersambar Petir, Ternyata Ini Pelakunya

Tahu Anaknya yang Masih Belia Sudah Tak Perawan, Bapak di Siak Seperti Tersambar Petir, Ternyata Ini Pelakunya

SIAK - Termakan bujuk rayu, keperawanan gadis di bawah umur di Siak dengan nama samaran Mawar direnggut pacarnya di tempat sepi. Hal ini membuat orangtua Mawar berinisial TS (45) naik pitam dan melaporkan pacar anaknya itu ke polisi.

Sebagai seorang bapak ia seperti disambar petir kala mengetahui anak remajanya sudah tidak perawan, dan yang memerawani bukanlah suami tapi baru pacar. Bahkan, pacar anaknya itu tidak sekali dua kali berhubungan badan dengan Mawar, namun sampai empat kali.

Apalagi anaknya Mawar belum menginjak umur 17 tahun atau masih di bawah umur. Meski anaknya berdalih pacaran dan atas suka sama suka, TS tetap saja tidak terima. Ia mendatangi Polsek Bungaraya dan membuat laporan perkara pencabulan.

Ia sekaligus meminta, pria yang telah merusak anaknya tersebut ditangkap dan diadili. Padahal perbuatan tak terpuji itu secara berulang kali dilakukan anaknya sejak Januari 2018 lalu. TS baru saja mengetahui akhir-akhir ini dan melaporkannya pada tanggal 25 Oktober 2018.

Kapolres Siak, AKBP Ahmad David kepada Tribunsiak.com pada Minggu (27/10/2018) membenarkan kejadian itu. Bahwa ada laporan masuk dari orangtua korban ke Polsek Bungaraya.

Pada Januari 2018, sekira pukul 14.00 WIB, pria 19 tahun berinisial HD mengajak Mawar (nama samaran) untuk bertemu di Taman Sri Wangsa, Kampung Bungaraya kecamatan Bungaraya, Siak.

Mereka asik bercerita dan bercumbu rayu. Keduanya hanyut dalam kemesraan dan akhirnya melakukan perbuatan yang belum semestinya. Meskipun waktu itu, HD dan Mawar belum sampai melakukan persetubuhan.

Tetapi, beberapa hari kemudian, kedua pasangan kekasih yang dimabuk asmara ini kembali bertemu di taman itu. Pertemuan itu sudah dijanjikan sebelumnya. HD ternyata lebih berani. Ia mengajak Mawar ke Sabak Auh, mencari tempat yang lebih aman dan sepi.

Kala itu, HD berjanji akan bertanggungjawab bila terjadi hal-hal yang tak diinginkan. Mawar akhirnya menyerahkan segala yang diinginkan HD, termasuk keperawanannya. Hal-hal yang mereka inginkan pun terjadi.

Perbuatan sekali itu membuat keduanya semakin ingin. Hingga akhirnya, baik Mawar maupun HD sama-sama mengaku telah melakukan perbuatan terlarang itu sebanyak empat kali. Meskipun HD sendiri tahu kalau Mawar, kekasihnya belum berumur 17 tahun.

"Terlapor (HD) sudah diamankan. Diketahui dia warga Kampung Rempak, Sabak Auh," kata Kapolres Siak, AKBP Ahmad David.


Berita Lainnya

Index
Galeri