Rampok yang Bunuh Ibu Muda dan Anaknya di Tapung Menyerahkan Diri

Rampok yang Bunuh Ibu Muda dan Anaknya di Tapung Menyerahkan Diri

PEKANBARU - Pelaku pembunuhan sadis yang menewaskan ibu dan anak yang terjadi di Tapung, Kampar, Kamis (25/10/2018), akhirnya menyerahkan diri kepada polisi.

Seperti diberitakan sebelumnya seorang ibu rumah tangga (IRT), Diana (55) dan anaknya Putri (18) tewas dibunuh seorang pelaku perampokan di Jalan Garuda Sakti, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau.

''Pelaku berinisial ED (41) dan sudah menyerahkan diri ke Polsek Tampan setelah kabur ke Pekanbaru. Saat ini pelaku diamankan di Polda Riau," kata Kapolres AKBP Andri Ananta Yudhistira pada wartawan, Jumat (26/10/2018).

Dia menambahkan, pelaku mau menyerahkan diri setelah dibujuk oleh pihak keluarga. Saat itu, pelaku berada di Simpang Beringin wilayah perbatasan Pekanbaru-Kabupaten Pelalawan. Pelaku membawa sejumlah hasil aksi perampokan.

Andri menjelaskan, pelaku melakukan aksi perampokan di rumah korban pada Kamis (25/10/2018) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. "Pelaku ini adalah tetangga korban. Dalam aksinya, pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara memanjat dinding belakang," ujar Andri.

Setelah masuk di rumah korban, lanjutnya, pelaku kembali keluar mengambil sepotong kayu pohon rambutan berukuran 80 sentimeter dan masuk lagi ke rumah korban menuju ruangan tengah.

Anak korban bernama Putri tiba-tiba bangun dari tidur menuju ruang tengah dan melihat pelaku. "Pelaku langsung memukul sang anak sebanyak tiga kali di bagian kepala. Ibunya (Diana) langsung terbangun dan menghampiri anaknya. Saat itu pelaku juga langsung memukuli korban hingga meninggal dunia," ujar Andri.

Usai membunuh kedua korban, pelaku mengambil barang-barang korban berupa ponsel, laptop dan membawa kabur mobil korban. Sebelum menyerahkan diri, pelaku kabur ke wilayah Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Saat itu pelaku memarkirkan mobil hasil rampok disebuah ruko. Pelaku kemudian menghubungi temannya untuk menjemputnya.

Sekitar pukul 03.00 WIB temannya datang menggunakan sebuah mobil bersama seorang wanita, lalu pelaku diantar sampai ke Simpang Beringin, wilayah perbatasan Kabupaten Pelalawan.

Selanjutnya pelaku menghubungi teman wanitanya berinisial ER yang tinggal di sekitar wilayah tersebut. Setelah bertemu, mereka pergi jalan-jalan menggunakan sepeda motor. Sementara itu, pihak kepolisian sudah membentuk tim terdiri dari Polres Kampar, Polsek Tapung dan Jatanras Polda Riau.

"Sekitar pukul 18.30 WIB, pelaku dijemput keluarganya dan membujuk pelaku untuk menyerahkan diri. Akhirnya, sekitar pukul 19.30 WIB, pelaku menyerahkan diri melalui Polsek Tampan di Pekanbaru," jelas Andri.

Sementara barang bukti yang diamankan, satu unit mobil Toyota Innova BM 1059 LN beserta BPKB, sepotong kayu, satu buah rantai besi dan gembok serta satu buah kotak ponsel.


Berita Lainnya

Index
Galeri