Kurang Ajar! Dalam Sehari Pemuda Ini 2 Kali Coba Perkosa Istri Tetangganya, Padahal Suaminya Ada di Rumah

Kurang Ajar! Dalam Sehari Pemuda Ini 2 Kali Coba Perkosa Istri Tetangganya, Padahal Suaminya Ada di Rumah

MUBA - Andi Syaputra (25) warga Desa Jirak, Kecamatan Jirak Jaya, Musi Banyuasin ditangkap Polisi karena kedapatan dua kali mencoba memperkosa istri tetangganya sendiri dalam satu hari. Peristiwa ini terjadi, Minggu 21 Oktober 2018.

Saat itu, sekitar pukul 13.30 WIB siang, pelaku masuk ke rumah tetangganya dan langsung menuju ruang tengah di mana tempat korban sedang menonton tv bersama anaknya. Saat itu, suami korban sedang istirahat di dalam kamar.

Pelaku langsung memeluk korban dari arah belakang. Mendapati perlakuan yang tidak diinginkan, korban berteriak memanggil suaminya. Mendengar teriakan, suami korban menarik dan mengusir pelaku keluar dari rumahnya. 

"Setelah diusir pelaku kembali masuk melalui jendela kamar dan langsung memeluk korban dari belakang secara paksa dan mencium pipi korban," ujar Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti, melalui Kapolsek Sungai Keruh Iptu Ade Nurdin, Selasa (23/10/2018).

Suami korban yang kembali mendengar teriakan langsung memanggil warga lainnya untuk mengamankan pelaku. Warga pun berdatangan dan pelaku diantarkan ke Mapolsek oleh warga bersama seorang anggota yang kebetulan tinggal di desa tersebut. "Tersangka sudah kita amankan dan akan dikenakan Pasal 285 KUHPidana jo pasal 53 KUHPidana," tandas dia.


Berita Lainnya

Index
Galeri