ABG 15 Tahun Ajak Pacar Jalan, Ternyata Dibawa ke Rumah Kosong, Diperkosa Lalu Ditinggalkan Sendirian

ABG 15 Tahun Ajak Pacar Jalan, Ternyata Dibawa ke Rumah Kosong, Diperkosa Lalu Ditinggalkan Sendirian

TARAKAN - Usianya yang belasan tahun membuat AB, anak ABG (15) sulit untuk mengendalikan hawa nafsunya. Karena nafsu bejatnya itu, AB menjalankan aksinya dengan cara mengajak kekasihnya sebut saja Mawar (bukan nama sebenarnya), agar mau jalan bersamanya.

Mawar pun tak tahu, kekasihnya itu memiliki niat buruk. Bukannya mengantar mawar pulang, AB malah nekat membawa Mawar dan mencabulinya di sebuah bangunan kosong, April 2018 lalu.

Karena perbuatannya, AB pun kini menjalani persidangan di Pengadian Negeri (PN) Tarakan. Jaksa Penuntut umum (JPU) Fadillah SH mengungkapkan, AB dan Mawar harus menjalani sidang secara tertutup terkait kasus pecabulan yang telah dialami oleh anak dibawah umur itu.

“Karena kasusnya pencabulan dan terdakwa maupaun korban juga masih dibawah umur. Jadi tentu sidangnya pun harus tertutup dari umum,” kata JPU yang akrab disapa, Dillah.

Dari pengakuan korban, dia menuturkan, awalnya dipaksa jalan bersama terdakwa. Meski sempat menolak ajakan tersebut, korban akhirnya menuruti. Terdakwa pun mulai menjalankan aksinya dan membawa Mawar ke lokasi pencabulan. “Dibawa ke rumah kosong dicabuli, lalu korban ditinggalkan oleh terdakwa,” ungkapnya.

Meski menjalani sidang secara tertutup, Dillah membeberkan, fakta yang terungkap dalam persidangan Mawar telah mengalami kerukasan fisik pada bagian intimnya dan juga mengalami trauma.

“Luka akibat dicabuli itu ada. Mawar ini juga sempat takut pulang ke rumahnya. Hingga dicari oleh ibunya dan setelah seharian dicari, Mawar malah ditemukan dalam keadaan ketakutan. Akhirnya dia berani membuka aibnya yang telah dicabuli oleh pacarnya,” bebernya.

Terdakwa dan korban diketahui masih merupakan anak dibawah umur. Dilla menegaskan, dalam kasus ini pihaknya akan tetap fokus menangani perkara ini, agar terdakwa dapat dihukum hukum sesuai dengan perbuatan berdasarkan aturan yang berlaku.

“Meskipun masih dibawah umur terdakwa tetap harus menjalani proses hukum. Tapi, kalau untuk hukumannya saya belum bisa bocorkan karena ini belum sidang tuntutan hukuman,” pungkasnya.


Berita Lainnya

Index
Galeri