Istri Peras Selingkuhan Suami: Bayar Atau Saya Kirim Preman untuk Memperkosamu

Istri Peras Selingkuhan Suami: Bayar Atau Saya Kirim Preman untuk Memperkosamu

KOTA BHARU - Kepala Nur Eznie Syarmimy Ab Aziz terus tertunduk di pengadilan Kota Bharu, Malaysia. 

Wanita 25 tahun itu, mengaku bersalah, telah memeras selingkuhan suaminya, Nuraziera Awang (20). Eznie pun didenda RM2.500 (Rp9 juta) atau dipenjara 4 bulan oleh Hakim Kamarul Hasyime Rosli.

Seperti dilaporkan Harian Metro, hari itu, Nuraziera sedang berada di sebuah hotel di Jalan Dusun Muda, Kota Bharu, ketika dia mendapat panggilan telepon dari Eznie.

"Hei... kau selingkuh dengan suami saya kan? Bayar atau saya kirim preman untuk memperkosamu," ancam Eznie.

Eznie juga mengancam akan menyimpan narkoba di hotelnya, dan menuduh Nuraziera sebagai pemiliknya. Merasa terancam, korban lalu melapor ke polisi.

Sebelumnya, pengacara Mohd Faizal Hazim Abdul Rahman, meminta agar terdakwa tidak dijatuhi hukuman berat, karena dia telah bekerja sama selama investigasi. Pertimbangan lainnya, terdakwa adalah ibu dari seorang anak. 

Meskipun demikian, Wakil Jaksa Penuntut Mohd Faizun Sulaiman, meminta hukuman yang pantas untuk terdakwa, guna memastikan kesalahan ini tidak terulang.


Berita Lainnya

Index
Galeri