Diperkosa 4 Pemuda di Kamar Kosnya, Janda Muda Lapor Polisi, Para Pelaku Malah Bilang Begini

Diperkosa 4 Pemuda di Kamar Kosnya, Janda Muda Lapor Polisi, Para Pelaku Malah Bilang Begini

BALI - Seorang janda muda berusia 18 tahun, asal Lombok Timur, mendatangi Mapolres Gianyar, Selasa (25/9/2018). Pelapor berinisial SAL ini mengaku menjadi korban pemerkosaan empat pemuda di Sukawati. Saat kejadian, korban mengaku tidak sadarkan diri dan tak berdaya setelah diajak pesta miras oleh empat pemuda.

Kepada petugas, korban yang ditemani petugas Polsek Sukawati itu menyebutkan empat pemuda yang memerkosanya, masing-masing berinisial RS (20) asal Lombok Barat; HS (22), asal Lombok Timur; dan R (20), asal Mataram. 

Ketiganya merupakan tetangga rumah kosnya. Sementara seorang lagi, anak pemilik rumah kos korban berinisial IP (30), asal Banjar Gelulung, Sukawati, Gianyar.

Berdasarkan laporan tersebut, petugas Polsek Sukawati bergerak cepat dan langsung mengamankan keempat orang terlapor. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa alas karpet hingga pakaian dalam pelapor.

Sementara keempat terlapor mengaku terkejut dengan laporan itu. Menurut mereka, pelaporlah yang menawarkan miras kepada mereka. 

Selanjutnya, mereka minum bersama pada Senin malam (24/9/2018) hingga larut malam. Pesta miras pun berakhir dengan kondisi mereka berlima yang mabuk. Pelapor yang sudah mabuk lantas dibawa ke kamarnya.

Salah satu terlapor, IP menambahkan, memang benar jika mereka berhubungan badan dengan pelapor. Namun, dia dan ketiga temannya membantah telah memerkosa SAL.

“Kami tidak ada memaksa. Kami melakukannya karena pengaruh minuman keras, dalam keadaan mabuk. Dia sendiri yang membeli dan menawarkan minuman itu kepada kami dan kami minum sama-sama,” kata salah satu terlapor, IP.

Sementara Kanit Binmas Polsek Sukawati Iptu Wayan Kasih mengatakan, untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut, keempat terlapor kini sedang menjalani pemeriksaan secara tertutup. Sementara pelapor langsung dibawa ke Rumah Sakit Sanjiwani Gianyar untuk menjalani visum. 

“Kasus ini sudah kami serahkan untuk ditangani Polres Gianyara dan masih diselidiki,” kata Wayan Kasih.


Berita Lainnya

Index
Galeri