BUKITTINGGI - DPRD bersama Pemkab Bengkalis melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Badan Keuangan Daerah Kota Bukittinggi Sumatera Barat terkait Rasionalisasi Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 33 tahun 2020 tentang standar harga satuan regional.
Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Bengkalis Sofyan bersama Kepala BPKAD Bengkalis Aulia disambut langsung Kabid Anggaran Badan Keuangan Daerah Bukittingi Tedy Hermawan.
"Yang sama-sama kita ketahui bahwa Kabupaten Bengkalis ekonominya bergantung kepada APBD, kita berharap pemerintah daerah ada inovasi yang tinggi dan dapat menjalankan program-program yang dianggap penting," ungkap Sofyan.
Sementara itu Wakil Ketua Komis I H Arianto menegaskan agar kendala yang ada pada anggaran di Kabupaten Bengkalis untuk dapat diselesaikan supaya masalah keuangan bisa cepat diselesaikan sebaik mungkin seperti yang telah dijelaskan oleh pihak Keuangan Kota Bukittinggi untuk bisa dijadikan pedoman dan dilaksanakan di Kabupaten Bengkalis.
Hal yang sama juga diungkapkan Ketua Komisi III H Adri, Kunker ini secara umum untuk mendapatkan gambaran dari Badan Anggaran Kota Bukittinggi, bagaimana mereka menyikapinya terkait regulasi yang dikeluarkan pemerintah pusat dan kegiatan yang telah disusun dilaksanakan tanpa ada keraguan ke depannya.
"Jangan hanya tunggu menunggu, harus ada keinginan yang kuat untuk menjalankan kegiatan yang sudah dijadwalkan supaya ekonomi stabil dan lebih ditingkatkan komunikasi kepada pihak terkait," jelasnya. (Ardo)