Setelah Sempat Disegel, Tiga Koperasi Tanpa Izin di Ujungbatu Mulai Urus Izin

Setelah Sempat Disegel, Tiga Koperasi Tanpa Izin di Ujungbatu Mulai Urus Izin

UJUNGBATU - koperasi liar di Kecamatan Ujung Batu, kini mulai urus izin ke Dinas Koperasi UKM dan Transnaker Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

Setelah sempat disegel Tim Penegak Perda Pengawasan Perizinan Koperasi (TP4K) Kabupaten Rohul karena belum kantongi izin dari instansi terkait.‎

Dimana ketiga koperasi yang mulai mengurus izin di Diskop UKM dan Transnaker Rohul, yakni Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Kasih Sejahtera dan KSP Tama Mandiri di Desa Ujung Batu Timur, serta KSP Kazero di Kelurahan Ujung Batu.

Dikatakan Kepala Dinas koperasi UKM dan Transnaker Rohul, Herry Islami ST, MT, melalui Kabid Koperasi UKM Rokhadi SP, dinasnya sudah didatangi pihak pengelola tiga koperasi yang sempat disegel.

“Mereka mentaati aturan, pihak pengelola koperasi sudah datang membawa kelengkapan dokumen sebagai persyaratan mengurus izin," jelas Rokhadi.‎

Walaupun sudah melengkapi 22 dokumen yang diharuskan diakui Rokhadi, pihak koperasi belum bisa beroperasi sebelum segel dibuka TP4K Rohul, dalam hal ini Satpol PP Rohul sebagai penegak peraturan daerah (Perda).‎

Pihak koperasi harus terlebih dahulu teken perjanjian yang menerangkan, bahwa perizinan mereka tengah proses. Diakuinya, ada beberapa syarat yang memerlukan waktu cukup lama.

"Seperti sertifikat sehat untuk induk dari koperasi cabang yang dikeluarkan Menteri Koperasi, ada izin operasional yang dikeluarkan langsung Bupati (Rohul)," ungkapnya.

Rokhadi mengimbau ke seluruh koperasi simpan pinjam yang belum mengantongi izin dari instansi di daerah setempat, sesegera mungkin mengurusnya.

"Kita berikan kemudahan asal ada kemauan dari pihak koperasi, untuk syarat semuanya sudah ada," tegas Rokhadi dan mengaku, TP4K Rohul tidak segan-segan menindak koperasi liar.


Berita Lainnya

Index
Galeri